Sri Mulyani Minta Aturan Pajak Global Libatkan Negara Berkembang

15 Juli 2022 5:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan pers usai menutup pertemuan pertama tingkat Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral atau Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting (FMCBG) di JCC, Jumat (18/02/2022). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan pers usai menutup pertemuan pertama tingkat Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral atau Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting (FMCBG) di JCC, Jumat (18/02/2022). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, sistem pajak internasional harus mampu menampung suara dari negara-negara berkembang. Ia juga meminta agar sistem pajak global bisa mengikuti perkembangan yang ada saat ini.
ADVERTISEMENT
Menurut Menkeu, saat kondisi dunia sekarang menjadi lebih kompleks dari sebelumnya. Sehingga, arsitektur pajak internasional harus dimodifikasi agar bisa menanggapi perkembangan baru dan perubahan tersebut membutuhkan kesepakatan global untuk dapat bekerja sepenuhnya.
“Ini termasuk tindakan bersama dalam menjaga keadilan dan keadilan dari sistem itu sendiri. Tanpa konsensus solusi di tingkat global terdapat risiko dispute perpajakan dan perdagangan, mengurangi kepastian perpajakan dan investasi,” ujarnya dalam Forum G20: Tax Symposium di Nusa Dua, Bali, Kamis (14/7).
Saat ini, negara-negara anggota G20 dan G20-OECD BEPS Inclusive Framework telah berkomitmen untuk meningkatkan partisipasi negara berkembang, serta merancang dan mengimplementasikan standar perpajakan internasional.
Adanya struktur perekonomian, finansial, teknikal yang berbeda serta pembatasan data, membuat negara-negara berkembang menghadapi tantangan yang lebih berat dalam mengimplementasikan standar perpajakan internasional dibandingkan dengan negara-negara maju. Bahkan diperkirakan bahwa negara-negara berkembang mengalami pengurangan revenue yang lebih besar dalam cross border tax evation.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, Sri Mulyani menegaskan agar suara dari negara berkembang harus didengarkan dan dipertimbangkan, terutama partisipasi mereka harus sepenuhnya terintegrasi dengan proses pengambilan keputusan.
“Sehingga mereka mempunyai pengaruh langsung dalam membentuk peraturan perpajakan internasional untuk mengatasi based erotion profit shifting dan memastikan playing field yang setara,” jelasnya.
Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa standar perpajakan internasional juga harus menjadi solusi global untuk berbagi tantangan. Untuk itu, kata dia, penting untuk membangun konsensus tentang standar perpajakan melalui pendekatan inklusif, mempertimbangkan kapasitas serta kebutuhan dari negara berkembang dan negara yang paling terkendala.
“Ini adalah pekerjaan kita untuk memastikan bahwa kemajuan yang dicapai dalam pertukaran informasi dan pemberantasan based erotion profit shifting adalah untuk kepentingan semua anggota. Tidak boleh ada negara yang tertinggal,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT