Sri Mulyani Minta DPR Tinjau Ulang Anggaran Pendidikan 20 Persen dari APBN

4 September 2024 19:14 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati didampingi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas Suharso Manoarfa dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan paparan saat raker bersama Komisi XI DPR di Gedung Parlemen, Jakarta. Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati didampingi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas Suharso Manoarfa dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan paparan saat raker bersama Komisi XI DPR di Gedung Parlemen, Jakarta. Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk memformulasi ulang acuan belanja wajib atau atau mandatory spending anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari pagu belanja APBN.
ADVERTISEMENT
Bendahara negara itu mengatakan, selama ini alokasi anggaran pendidikan dipatok 20 persen dari pos belanja. Alhasil, negara kebingungan mencari anggaran saat terjadi ketidakpastian.
"Kita lihat tahun-tahun sebelumnya kadang belanja naik tinggi banget, sehingga anggaran pendidikan harusnya naik. Tapi kenaikan yang tinggi itu bukan karena kita dapat duit banyak atau pendapatan besar yang kemudian belanja kita pakai untuk subsidi. Tapi karena memang waktu itu harga minyak naik, kurs turun sehingga belanja subsidi melonjak tinggi banget," kata Sri Mulyani di Rapat Banggar DPR RI, Rabu (4/9).
Sri Mulyani mengungkapkan, pada tahun 2022 saat terjadi kenaikan harga minyak dunia membuat beban subsidi ikut membengkak. Subsidi BBM dalam APBN di desain sebesar Rp 350 triliun, kemudian membengkak menjadi Rp 550 triliun.
ADVERTISEMENT
"Itu memberikan konsekuensi harus 20 persen dari anggaran pendidikan, ini yang menyulitkan dalam mengelola keuangan negara. Dalam artian bagaimana APBN tetap terjaga, defisit terjaga di bawah 3 persen, APBN terjaga sustainable. Tapi compliance terhadap 20 persen anggaran pendidikan itu tetap kita jaga," ungkapnya.
Sri Mulyani menyebut realisasi anggaran pendidikan selalu di bawah ketentuan mandatory spending. Untuk itu, dia mengusulkan untuk mengubah basis perhitungan mandatory spending pendidikan yang sebesar 20 persen.
"Kalau 20 persen dari belanja, di dalam belanja itu banyak ketidakpastian itu anggaran pendidikan menjadi 'kocak' ya, menjadi naik turun. Ini yang saya juga memahami banyak sekarang mempertanyakan mengenai sebetulnya pengalokasian anggaran pendidikan itu seperti apa," tegasnya.
Menurutnya, revisi perhitungan mandatory spending sangat penting untuk menjaga APBN. Mengingat, APBN memiliki peran untuk merespons gejolak global guna melindungi perekonomian domestik.
ADVERTISEMENT
"Sehingga bagaimana menteri keuangan selanjutnya punya manuver tapi tetap transparan dan patuh terhadap konstitusi. Ini yang perlu kita bahas mengenai definisi anggaran pendidikan, terutama sumber untuk menghitung 20 persen. Kami akan mengusulkan agar bendahara negara ke depan tetap menjaga apbn sustainable kredibel,” tegasnya.
Ketua Banggar DPR Said Abdullah menyambut baik permintaan Sri Mulyani. Dia mengatakan akan mengirimkan surat untuk memformulasi ulang ketentuan mandatory spending itu ke pimpinan DPR. Supaya bisa dibahas di badan legislasi.
"Kami akan mengambil peran untuk bersurat kepada DPR, agar DPR meneruskan ke Baleg untuk melakukan revisi undang-undang pendidikan. Karena berbagai item kami sudah dapat daripada keahlian DPR, termasuk sekolah kedinasan, diklat dan sebagainya, Akpol, Akmil, itu seharusnya bagian dari anggaran pendidikan," tegasnya.
ADVERTISEMENT