news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Sri Mulyani Ngeluh, Bendahara Negara Makin Berat Bayar Uang Pensiun

14 Januari 2020 17:41 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyoroti proses penggajian pegawai yang terlihat semakin tidak seimbang. Ia merasa perekrutan di daerah untuk para pegawai cukup banyak termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
ADVERTISEMENT
Banyaknya perekrutan itu tidak diimbangi dengan memikirkan gaji yang harus dibayarkan pemerintah pusat khususnya terkait dana pensiun.
“Kami sebagai bendahara negara makin hari makin melihat bahwa ada ketidakseimbangan yang sangat serius dalam keseluruhan policy pegawai di Republik Indonesia. Di daerah itu merekrut banyak pegawai termasuk PPPK, dalam hal ini. Namun untuk pensiunnya itu yang menanggung adalah seluruhnya pemerintah pusat,” kata Sri Mulyani saat rapat bersama DPD di Gedung DPD, Jakarta, Selasa (14/1).
Ilustrasi rencana pensiun. Foto: Maulana Saputra/kumparan
Sri Mulyani mengatakan, kalau itu diteruskan lama-lama pemerintah pusat semakin besar belanja untuk pensiun. Sedangkan, pemerintah daerah hanya fokus merekrut dan membayar.
“Sementara pemerintah daerah merekrut hanya untuk membayar. Kadang-kadang kalau kurang pun kita juga yang bayar. Jadi ini mungkin sesuatu yang harus kita pikirkan,” ujar Sri Mulyani.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, Sri Mulyani mengharapkan partisipasi dari DPD RI dalam membuat keseimbangan yang baik dari proses tersebut. Sebab, kata Sri Mulyani, kondisi masing-masing daerah di Indonesia cukup bervariasi. Sehingga diperlukan pembahasan yang maksimal terkait persoalan ini.
“Ada yang memang sangat kuat dan sangat kaya, ada yang sangat kurang. Jadi memang satu aturan sulit sekali untuk bisa berlaku secara adil bagi semuanya, pasti akan terjadi ketidakpuasan. Jadi kita juga perlu terus-menerus berdiskusi mengenai apa yang baik,” tutur Sri Mulyani.