Sri Mulyani Pastikan Cukai Rokok Bakal Naik Tahun Depan

16 Agustus 2021 20:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Buruh linting rokok beraktivitas di salah satu pabrik rokok di Blitar, Jawa Timur, Kamis (25/3/2021). Foto: Irfan Anshori/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Buruh linting rokok beraktivitas di salah satu pabrik rokok di Blitar, Jawa Timur, Kamis (25/3/2021). Foto: Irfan Anshori/Antara Foto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah menargetkan penerimaan cukai di 2022 bisa tembus di angka Rp 203,9 triliun, naik 11,9 persen dari outlook 2021. Target tersebut ditetapkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kenaikan target penerimaan cukai tersebut disebabkan adanya rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok di tahun depan.
"Untuk cukai hasil tembakau (CHT) memang ada target kenaikan," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022, Senin (16/8).
Meski demikian Sri Mulyani tidak merinci soal besaran kenaikan cukai rokok di tahun depan. Hanya saja Sri Mulyani memastikan bahwa kebijakan kenaikan cukai hasil tembakau atau cukai rokok tersebut dirumuskan dengan mempertimbangkan banyak faktor.
Pertama, mempertimbangkan aspek kesehatan terutama perokok khususnya anak-anak. Kedua, mempertimbangkan sisi tenaga kerja, khususnya buruh yang bekerja di industri hasil rokok.
Pegawai pabrik rokok melakukan produksi manual. Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Ketiga, pemerintah juga mempertimbangkan kondisi para petani tembakau. Terakhir, kebijakan ini juga mempertimbangkan penerimaan negara dan permasalahan rokok illegal.
ADVERTISEMENT
“Ini keempat hal yang selalu menjadi faktor di dalam menentukan kenaikan cukai hasil tembakau tahun depan,” ujarnya.
Seperti diketahui selain dari cukai, pemerintah juga menargetkan penerimaan negara dari kepabeanan yang mencakup bea masuk sebesar Rp 35,1 triliun, dan penerimaan bea keluar mencapai Rp 4,9 triliun.
Dengan demikian, total target penerimaan kepabeanan dan cukai dalam RAPBN 2022 mencapai Rp 243,9 triliun. Nilai itu tumbuh 4,6 persen dibandingkan outlook 2021 yang tercatat sebesar 223,4 triliun.