Sri Mulyani Pastikan Perubahan APBN 2022 Cukup dengan Perpres

23 Mei 2022 19:13 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto: Kemenkeu RI
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto: Kemenkeu RI
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan perubahan APBN 2022 akan dilakukan melalui Peraturan Presiden (Perpres). APBN-P dilakukan karena ada pos yang harus ditambah alokasinya seperti subsidi energi imbas dari meroketnya harga minyak dunia.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan persetujuan untuk menaikkan pagu subsidi dan kompensasi.
"Ini akan dituangkan di dalam suatu keputusan presiden baru mengenai rincian anggaran 2022," kata Isa dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (23/5).
Isa mengatakan, rencana ini sedang berjalan dan akan selesai pada awal Juni 2022. Mengenai realokasi anggaran, dia menjelaskan, kemenkeu memiliki mekanisme penyesuaian otomatis (automatic adjustment). Sebanyak 5 persen dari anggaran akan diblokir untuk melihat perkembangan apabila terjadi situasi yang kurang baik.
Jika tidak ada kejadian yang luar biasa, kata Isa, anggaran tersebut tentu itu tetap berada di kementerian atau lembaga (K/L) masing-masing.
"Ini yang akan terus kita kelola, kalau diperlukan kita gunakan, kalau tidak diperlukan tetap di K/L sesuai dengan rencana pada saat menyusun APBN 2022," jelasnya.
ADVERTISEMENT