Sri Mulyani Permudah Anggaran Kesehatan, Bisa Cair Meski Dokumen Tak Lengkap

3 Juli 2020 10:39 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan paparan saat konferensi pers terkait dampak virus corona di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3).  Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan paparan saat konferensi pers terkait dampak virus corona di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah mempermudah pencairan anggaran kesehatan untuk penanganan COVID-19. Hal ini demi mempercepat penyerapan anggaran kesehatan yang saat ini masih terbilang rendah.
ADVERTISEMENT
Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Kunta Wibawa mengatakan, selama ini perkembangan pasien COVID-19 terus berjalan, sementara uangnya belum sepenuhnya cair. Untuk itu, bendahara negara mempermudah pencairan meskipun dokumennya belum lengkap.
"Terobosan kita sekarang pakai uang muka, dokumen belum lengkap enggak apa-apa, sambil jalan dokumen bisa dipenuhi, karena memang ada beberapa program yang existing," ujar Kunta dalam taklimat media Program Pemulihan Ekonomi Nasional Hari Ini secara virtual, Jumat (3/7).
Dia melanjutkan, realisasi anggaran kesehatan hingga 24 Juni 2020 masih 4,68 persen atau sekitar Rp 4,09 triliun dari total pagu Rp 87,5 triliun. Namun menurut Kunta, perkembangannya saat ini cukup bagus dibandingkan sebelumnya.
"Dibandingkan total, masih rendah memang. Tapi perkembangannya cukup bagus, signifikan," kata dia.
Seorang dokter menunjukkan alat tes swab virus Corona berupa Polymerase Chain Reaction diagnostic kit (PCR) di Laboratorium Rumah Sakit Pertamina Jaya. Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Adapun kendala dari rendahnya serapan anggaran kesehatan adalah gap antara anggaran yang telah disiapkan dengan fisik di lapang. "Lebih kepada gap realisasi dan fisiknya, pasien COVID-19 sudah jalan, uangnya belum 100 persen." tambahnya.
ADVERTISEMENT
Pemerintah menganggarkan bidang kesehatan tahun ini sebesar Rp 87,5 triliun, terdiri dari belanja penanganan COVID-19 sebesar Rp 65,8 triliun; insentif tenaga medis Rp 5,9 triliun; dan santunan kematian Rp 300 miliar,
Ada juga anggaran bantuan iuran JKN Rp 3 triliun, untuk Gugus Tugas COVID-19 Rp 3,5 triliun, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan Rp 9,05 triliun.