Sri Mulyani Sadar Pajak Impor RI Akan Ganggu Hubungan Internasional
ADVERTISEMENT
Pemerintah tengah mengkaji 900 komoditas impor barang konsumsi yang akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) impor. Hal ini dilakukan untuk memperbaiki defisit transaksi berjalan atau Current Account Deficit (CAD) sehingga dapat menstabilkan rupiah.
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah menyadari kebijakan tersebut akan menimbulkan permasalahan dalam hubungan internasional. Namun demikian, dia menegaskan, pemerintah tetap membuat kebijakan secara proporsional.
"Kami melakukan semuanya secara sadar, bahwa mungkin akan bermasalah di tatanan internasional. Dari sisi WTO, walaupun sampai hari ini banyak sekali step-step yang dilakukan, bahkan oleh negara maju untuk melakukan peningkatan tarif secara sepihak, namun Indonesia tetap akan menjaga agar policy kita itu tetap proporsional," ujar Sri Mulyani di kantornya, Jakarta, Senin (27/8).
Dia melanjutkan, kebijakan pembatasan impor barang konsumsi tersebut nantinya tak akan mempengaruhi investasi maupun ekspor. Sehingga pelaku usaha dapat memanfaatkan momentum itu secara posiif.
"Karena kami berharap industri-industri dalam negeri dapat menggunakan kesempatan ini secara sebaik-baiknya," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sri Mulyani sebelumnya juga mengatakan, pemerintah akan menerbitkan daftar komoditas yang mengalami kenaikan PPh impor paling lambat September 2018.
Tarif Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 impor sebenarnya sudah ditetapkan bagi 900 komoditas. Daftar barang konsumsi ini tercantum di dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2017.
Di dalam beleid itu, pajak barang impor atau tarif PPh impor dikenakan dengan level berbeda-beda untuk setiap komoditas, dari rentang 2,5 persen hingga 10 persen berdasarkan harga jualnya. Namun, tidak semua barang terkena kenaikan PPh impor.
Kenaikan PPh impor juga akan mempertimbangkan tiga hal, yakni kemampuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) produksi barang tersebut, penciptaan efek penggandanya (multiplier effect), dan kemampuan produksi dalam negeri.
ADVERTISEMENT
"Ada 900 komoditas impor yang sedang dirumuskan oleh kami, Kemendag, dan Kemenperin dan nanti kami akan lihat kapasitas dalam negeri. Barang impor yang diproduksi dalam negeri utamanya oleh UMKM akan kami lakukan langkah tegas," jelas Sri Mulyani.