Sri Mulyani Sebut Potensi Ekonomi Digital RI Hampir Rp 2.000 Triliun

21 Oktober 2020 21:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani berbincang dengan Kepala Direktorat Jenderal Pajak Suryo Utomo di Kantor Dirjen Pajak, Jakarta, Selasa (10/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani berbincang dengan Kepala Direktorat Jenderal Pajak Suryo Utomo di Kantor Dirjen Pajak, Jakarta, Selasa (10/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut potensi ekonomi digital di Indonesia mencapai USD 133 miliar atau sekitar Rp 1.945 triliun (kurs Rp 14.635 per dolar AS) dalam lima tahun ke depan.
ADVERTISEMENT
Adapun saat ini, potensi ekonomi digital Indonesia mencapai USD 40 miliar. Artinya, dalam lima tahun akan terjadi kenaikan lebih dari tiga kali lipatnya.
"Dalam lima tahun ke depan nilai ekonomi digital Indonesia diperkirakan naik lagi, dari USD 40 miliar jadi USD 133 miliar,” ujar Sri Mulyani dalam webinar HUT ke-56 Partai Golkar, Rabu (21/1).
Ilustrasi ekonomi digital. Foto: shutterstock
Dia melanjutkan, pemerintah sendiri telah mengenakan pajak digital sejak 1 Juni 2020, yakni berupa pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen pada sejumlah produk digital asing, seperti mulai dari Google, Spotify, hingga Netflix.
Menurut Sri Mulyani, hal tersebut adalah terobosan. Sebab meskipun tidak ada kehadiran perusahaannya, pemasaran yang luar biasa tersebut bisa mendatangkan pendapatan negara.
ADVERTISEMENT
"Dalam waktu beberapa bulan bisa dapatkan Rp 96 miliar dari beberapa perusahaan tersebut. Pajak digital akan jadi salah satu yang jadi topik pembahasan penting antar negara. Semua ingin merebut dan mendapat bagian dari pajak secara adil terutama income tax," tambahnya.