Sri Mulyani Sentil Khofifah, Dana Mengendap di Jatim Capai Rp 22,94 Triliun

11 Agustus 2022 19:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sri Mulyani, Khofifah, dan Retno Marsudi Foto: Wahyu Putro A/ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Sri Mulyani, Khofifah, dan Retno Marsudi Foto: Wahyu Putro A/ANTARA
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan agar kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat terus dioptimalkan. Menurutnya saat ini kinerja APBD telah menggambarkan pemulihan di banyak daerah.
ADVERTISEMENT
Namun Menkeu berharap daerah-daerah dapat menggunakan belanja daerah untuk membeli produk dalam negeri untuk dapat menghidupkan kegiatan ekonomi masyarakat kita sendiri.
Menurutnya dana Pemerintah Daerah (Pemda) di perbankan masih tinggi mencapai Rp 212,4 triliun, meskipun mengalami penurunan dari bulan Juni 2022 sebesar Rp 220,9 triliun.
Saat ini, dana Pemda yang paling banyak di perbankan terdapat di Provinsi Jawa Timur (Jatim), yakni sebesar Rp 22,94 triliun. Sementara yang terendah ada di Sulawesi Barat sebesar Rp 800 miliar.
“Jawa Timur wilayah yang memegang saldo tertinggi di perbankan sebesar Rp 22,94 triliun dan paling rendah ada di wilayah Sulawesi Barat yakni Rp 0,8 triliun,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTA, Kamis (11/8).
ADVERTISEMENT
Dia berharap, dana yang mengendap tersebut dapat digunakan sehingga dapat memutar perekonomian daerah. “Kita harapkan segera bisa digunakan. Karena tinggal 5 bulan ke depan di dalam bisa menggunakan dana yang terutama berasal dari transfer pemerintah pusat untuk membantu rakyat kita memulihkan sosial ekonominya,” jelasnya.
Saat ini anggaran APBD mengalami kontraksi 6,6 persen, sampai dengan juli 2022. Sedangkan belanja daerah mencapai Rp 432,1 triliun dari pagu belanja Rp 1.188 triliun. Hal tersebut menurut Sri Mulyani lebih rendah dari belanja pemerintah.
“Realisasi belanja anggaran untuk APBD masih perlu untuk juga ditingkatkan, kita lihat mengalami kontraksi 6,6 persen, sampai dengan juli 2022, belanja daerah mencapai Rp 432,1 triliun dari pagu belanja Rp 1.188 triliun. ini berarti daerah baru belanja 36,4 persen. Ini lebih rendah dari belanja pemerintah,” jelasnya.
ADVERTISEMENT