Sri Mulyani Sentil Khofifah, Dana Mengendap di Jatim Masih Tinggi

24 November 2022 15:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat APBN 2018 Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
zoom-in-whitePerbesar
Rapat APBN 2018 Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, posisi dana Pemerintah Daerah (Pemda) di perbankan sebesar Rp 278,73 triliun per Oktober 2022, atau naik 24,52 persen dari bulan September 2-22 atau month-to-month (mtm).
ADVERTISEMENT
Menurut Sri Mulyani, kenaikan yang signifikan yang didorong oleh lambatnya realisasi belanja pemerintah daerah. Padahal, dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp 278,73 triliun di perbankan tersebut bisa menjadi faktor mendorong pemulihan ekonomi lebih kuat, terutama pada kuartal IV 2022.
“Beberapa daerah yang masih sama secara total dari seluruh pemerintah daerah di Jawa Timur, jumlah dari dana yang ada di perbankan adalah paling tinggi. Diikuti dari sisi level adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, DKI dan Kalimantan Timur,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita November 2022, Kamis (24/11).
Menkeu menyebut, beberapa daerah di kabupaten dan kota masih menunjukkan jumlah dana yang cukup besar di perbankan, seperti Jawa Timur (Jatim). Kemenkeu harus melihat lebih teliti lagi, apakah ini sifatnya sementara atau perbankan.
ADVERTISEMENT
Masih tingginya saldo dana Pemda di perbankan antara lain disebabkan oleh tingginya penyaluran transfer ke daerah (TKD) pada bulan Oktober 2022. Kontribusi penyaluran TKD tertinggi pada bulan Oktober 2022 terdiri dari penyaluran DBH sebesar Rp 50,7 triliun, DAK Fisik sebesar Rp 13,8 triliun dan DAK non fisik sebesar Rp 20,3 triliun.
“Pendapatan dari APBD sebesar Rp 867,26 triliun, naik 0,7 persen dari tahun sebelumnya. Realisasi bulanan sebenarnya tidak terlalu banyak terjadi perubahan, dominan dari transfer ke daerah yaitu 66,3 persen,” imbuhnya.
Realisasi pendapatan APBD sampai Oktober 2022 sebesar 76,5 persen, yang menjadi faktor mendukung pemulihan ekonomi. Pemda masih perlu mengoptimalkan potensi pendapatan daerah khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).