Sri Mulyani Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat ke BPK

31 Maret 2022 13:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberi sambutan usai menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan tahun 2018 di Gedung BPK, Jakarta, Rabu (12/6). Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberi sambutan usai menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan tahun 2018 di Gedung BPK, Jakarta, Rabu (12/6). Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani mewakili Pemerintah menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2021 (Unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Rabu, 30 Maret 2022.
ADVERTISEMENT
Penyerahan tersebut dilaksanakan di Kantor Pusat BPK, diikuti dengan Entry Meeting Pemeriksaan BPK atas LKPP Tahun 2021. Menkeu didampingi sejumlah Menteri dan Pimpinan Lembaga.
LKPP Tahun 2021 diterima secara langsung oleh Ketua dan Anggota BPK, untuk selanjutnya dilakukan proses pemeriksaan atas LKPP tersebut.
Sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, LKPP Tahun 2021 yang diserahkan terdiri atas tujuh komponen, yaitu (1) Laporan Realisasi APBN; (2) Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih; (3) Laporan Arus Kas; (4) Laporan Operasional; (5) Neraca; (6) Laporan Perubahan Ekuitas; dan (7) Catatan atas Laporan Keuangan.
Selain itu, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, dalam LKPP Tahun 2021 juga dilaporkan atau dipertanggungjawabkan penggunaan anggaran dalam rangka pelaksanaan kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PC-PEN).
ADVERTISEMENT
"APBN hadir dan bekerja keras untuk melindungi rakyat dari ancaman jiwa akibat pandemi, menjaga masyarakat dari penurunan kesejahteraan akibat kehilangan pekerjaan, melindungi dan memulihkan dunia usaha terutama usaha kecil menengah, serta melindungi dan menjaga stabilitas sistem keuangan. APBN menjadi responsif, fleksibel dalam menghadapi tantangan yang genting dan rumit, tetapi tetap harus prudent untuk menjaga keberlangsungan jangka menengah," jelas Menkeu.
Menkeu menegaskan Pemerintah berkomitmen terus meningkatkan kualitas LKPP setiap tahun. Komitmen tersebut diwujudkan dalam langkah-langkah yang telah ditempuh selama tahun 2021.
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden
Beberapa langkah antara lain: (i) menyempurnakan tata kelola, peraturan, dan kebijakan di bidang keuangan negara, (ii) menyempurnakan kebijakan akuntansi pemerintah pusat dan regulasi sesuai rekomendasi BPK, (iii) melakukan pembinaan kepada seluruh kementerian negara/lembaga sehingga dapat meminimalkan temuan berulang, (iv) serta menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK dan memonitor penyelesaiannya agar berjalan secara komprehensif dan efektif.
ADVERTISEMENT
Pemerintah, kata Sri Mulyani, menyampaikan apresiasi kepada BPK atas lima kali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPP secara berturut-turut, atau sejak LKPP Tahun 2016 sampai LKPP Tahun 2020 yang menjadi LKPP pertama yang disusun atas pelaksanaan pengelolaan APBN pada masa pandemi.
Menkeu menegaskan diperlukan kerja sama dan partisipasi seluruh instansi pemerintah dan dukungan penuh dari BPK, agar Opini WTP atas LKPP dapat tetap dipertahankan. Meskipun begitu, Sri Mulyani mengatakan jika opini WTP bukanlah tujuan akhir.