Sri Mulyani Siap Cairkan Kenaikan Gaji 5 Persen PNS Bulan Depan

11 Maret 2019 17:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sri Mulyani Foto: REUTERS/Darren Whiteside
zoom-in-whitePerbesar
Sri Mulyani Foto: REUTERS/Darren Whiteside
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan anggaran untuk kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 5 persen siap dicairkan bulan depan. Adapun dana tersebut telah dianggarkan dalam APBN 2018.
ADVERTISEMENT
Kenaikan gaji PNS sebesar 5 persen akan dirapel dari Januari 2019 sampai April 2019.
"Jadi ini adalah masalah pelaksanaannya saja. Kita usahakan secepatnya," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (11/3).
Dia menambahkan, kenaikan gaji PNS juga diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang telah ditandatangani Presiden Jokowi. Hanya saja kelengkapan dari PP tersebut masih menunggu lampiran dari kementerian/lembaga (K/L) lain.
"Ini yang waktunya sangat ketat karena mereka (K/L) harus menghitung jumlah pegawainya dan kenaikan lima persen yang disampaikan di dalam lampiran PP tersebut. Jadi nanti spesifik per kementerian, jumlah pegawainya, jumlah kenaikan itu," jelasnya.
Teller Bank Mandiri menunjukkan uang pecahan Dolar AS dan Rupiah di Bank Mandiri KCP Jakarta DPR, Senin (7/1/2019). Kurs Rupiah terhadap Dolar AS menguat 1,3 persen menjadi Rp14.080. Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Selanjutnya, aturan turunan mengenai gaji PNS tersebut akan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Dengan demikian, pencairan akan disesuaikan jumlah pegawai, golongan, serta kenaikan gaji sebesar lima persen dari setiap K/L.
ADVERTISEMENT
"Itu yang mungkin agak sedikit memakan waktu. Kita usahakan, semuanya tetap kita lakukan sesuai good governance yang baik dan tata kelola perundang-undangan," tambahnya.
Kenaikan gaji PNS sebesar 5 persen di tahun ini telah masuk dalam APBN 2019. Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani sebelumnya mencatat, dana yang disiapkan untuk kenaikan gaji tersebut sebesar Rp 4-5 triliun.