Sri Mulyani Siapkan Anggaran Penanganan Corona hingga 2022

21 April 2020 13:57 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat penyampaian SPT elektronik di Kantor Dirjen Pajak, Jakarta, Selasa (10/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat penyampaian SPT elektronik di Kantor Dirjen Pajak, Jakarta, Selasa (10/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah akan melanjutkan kebijakan untuk penanganan virus corona hingga 2022. Bahkan anggarannya pun tengah disiapkan agar bisa memulihkan ekonomi dalam dua tahun mendatang.
ADVERTISEMENT
“Pemerintah reform di bidang kesehatan, pendidikan dan perlindungan sosial. Sehingga, pemerintah lihat penanganan ini tidak hanya diarahkan ke 2020, 2021, kemungkinan bisa sampai 2022," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani dalam video conference, Selasa (21/4).
Dia melanjutkan, saat ini pemerintah tengah membahas asumsi makro yang akan masuk dalam pokok-pokok kebijakan fiskal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 dan akan diserahkan ke DPR RI bulan depan. Dalam rancangan tersebut, otoritas fiskal juga menyiapkan anggaran untuk penanganan COVID-19.
"Pemerintah sudah melihat satu paket bahwa penanganan dampak COVID-19 bukan hanya kami antisipasi di 2020, tapi kemudian bahkan ke 2021, pun sudah juga dipertimbangkan pemerintah bahwa dukungan ini ada yang dilanjutkan," katanya.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani ketika ditemui awak media, Jakarta, Rabu (05/09/2018). Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
Askolani menyebut, kebijakan itu pada dasarnya telah didukung oleh Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020. Dalam beleid itu, defisit anggaran bisa melebihi 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) hingga 2020. Sementara di 2023, defisit harus kembali dikendalikan di bawah 3 persen.
ADVERTISEMENT
“Perppu itu peningkatan defisit di atas 3 persen, diharapkan bisa kita kendalikan penurunan secara gradual di 2022. Dan 2023 defisitnya bisa kita kendalikan tiga persen PDB," jelasnya.
Dalam APBN 2020, pemerintah mengguyur Rp 405,1 triliun untuk penanganan hingga pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19. Anggaran ini berasal dari realokasi belanja dalam APBN 2020 maupun tambahan pembiayaan.
Jika dirinci, anggaran untuk kesehatan sebesar Rp 75 triliun, termasuk untuk insentif tenaga medis. Selanjutnya anggaran jaring pengaman sosial bagi kelompok UMKM dan informal mencapai Rp 110 triliun.
Ada juga anggaran berupa stimulus kepada dunia usaha atau sektor industri senilai Rp 70,1 triliun. Terakhir, pembiayaan anggaran atau utang untuk pemulihan ekonomi sebesar Rp 150 triliun.
ADVERTISEMENT
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.