Sri Mulyani Siapkan Rp 35,5 T untuk Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan

28 Juni 2022 18:19 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyiapkan dana sebesar Rp 35,5 triliun untuk gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS hingga para pensiunan. Ia memastikan, gaji ke-13 akan cair pekan ini.
ADVERTISEMENT
Bendahara Negara tersebut merinci, gaji ke-13 akan diberikan kepada 1,79 juta ASN pusat, termasuk TNI dan Polri. Kemudian 3,65 juta untuk ASN daerah, serta 3,32 juta pensiunan.
"Untuk seluruh ASN pusat yang bekerja di kementerian dan lembaga, serta TNI dan Polri, pemerintah menyiapkan total gaji ke-13 ini adalah Rp 11,5 triliun," kata Menkeu dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (28/6).
Sementara untuk ASN daerah senilai Rp 15 triliun, jumlah tersebut masih bisa ditambah menggunakan APBD tahun anggaran 2022. Tentunya sesuai dengan kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah.
"Gaji ke-13 juga berasal dari pos bendahara umum negara atau BUN, sebesar Rp 9 triliun untuk para pensiunan," imbuh Sri Mulyani.
Menurut dia, gaji ke-13 diberikan sebagai wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara dan para pensiunan di dalam menangani pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT