Sri Mulyani soal Pembatasan Ketat: Kalau Tidak, Ekonomi Akan Semakin Buruk

6 Januari 2021 18:03 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers tentang UU Cipta Kerja di Kemenko Perekonomian, Rabu (7/10). Foto: Kemenko Perekonomian
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers tentang UU Cipta Kerja di Kemenko Perekonomian, Rabu (7/10). Foto: Kemenko Perekonomian
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Keuangan Sri Mulyani tak mempermasalahkan penerapan pembatasan secara ketat mulai pekan depan di wilayah Jawa dan Bali. Menurut dia, kebijakan tersebut pasti akan berdampak kepada perekonomian.
ADVERTISEMENT
Namun menurut Sri Mulyani, kebijakan tersebut harus diambil pemerintah agar perekonomian tak semakin buruk. Untuk itu, kebijakan gas dan rem yang diterapkan pemerintah akan sangat bergantung pada perkembangan kasus corona yang saat ini terus meningkat.
"Pasti (pembatasan) ada dampaknya kepada perekonomian. Namun kalau itu enggak dilakukan akan getting worst, maka perekonomian juga akan buruk," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Rabu (6/1).
Dia menambahkan, pemerintah saat ini tak punya banyak pilihan. Ketika terjadi kenaikan kasus corona seperti sekarang ini, maka pembatasan dilakukan agar kasusnya tidak semakin parah, yang justru bisa berdampak semakin besar ke ekonomi.
"Pilihan yang paling baik adalah secepat mungkin semuanya melakukan disiplin. Tadi ada yang di rumah saja disebut work from home, atau kalau Anda melakukan pembelian makanan adalah take away, tidak dine in," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu pun mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan. Upaya ini merupakan langkah awal agar penularan COVID-19 bisa segera dikurangi.
"Pilihannya adalah agar COVID tetap terkendali dan dampak ekonominya tidak terlalu dalam, atau kalau ekonominya meningkat tidak menyebabkan COVID-nya menyebar sehingga tidak terkendali," katanya.
Kasus COVID-19 yang terjadi saat ini masih tinggi dan semakin mengkhawatirkan. Pemerintah pun akan memberlakukan pembatasan yang lebih ketat di wilayah Jawa dan Bali.
Menkeu Sri Mulyani dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers terkait dampak virus corona di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Pernyataan tersebut ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, usai rapat terbatas di Istana Negara, Rabu (6/1).
"Pemerintah melihat beberapa hal perlu dilakukan pembatasan kegiatan masyarakat yang berharap tentu penularan Covid bisa dicegah atau dikurangi seminimal mungkin," katanya.
ADVERTISEMENT
Dalam pembatasan ketat yang rencananya akan dilakukan pada 11-25 Januari 2020, pemerintah membatasi Work From Office (WFO) menjadi 25 persen dan Work From Home (WFH) menjadi 75 persen.
Tak hanya itu, kegiatan sekolah tatap muka yang rencananya dibuka pada awal tahun ini juga dibatalkan, sehingga kegiatan belajar mengajar masih akan daring.
Sektor esensial khusus kebutuhan pokok masih akan beroperasi 100 persen, namun dengan protokol kesehatan. Selanjutnya, dilakukan pembatasan jam buka pusat perbelanjaan alias mal sampai jam 19.00 WIB. Untuk restoran 25 persen dan pemesanan makanan harus take away dan delivery bisa tetap buka.
Konstruksi masih tetap berjalan 100 persen dengan protokol kesehatan ketat dan rumah ibadah dibatasi 50 persen. Fasilitas umum ditutup sementara dan moda transportasi diatur lebih jauh.
ADVERTISEMENT