Sri Mulyani Sudah Cairkan Anggaran Perlindungan Sosial Corona Rp 72 T
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan telah mencairkan anggaran perlindungan sosial untuk penanganan pandemi COVID-19 hingga Rp 72,5 triliun per akhir Juni 2020. Realisasi anggaran tersebut telah mencapai 35,6 persen dari pagu Rp 203,9 triliun.
ADVERTISEMENT
"Belum 100 persen, karena 100 persennya Desember, tiap bulannya kami bayarkan," kata Sri Mulyani saat rapat dengan Badan Anggaran DPR RI, Kamis (9/7).
Secara rinci, anggaran perlindungan sosial itu paling banyak berasal dari Program Keluarga Harapan (PKH), yakni Rp 24,1 triliun. Angka ini mencapai 64,4 persen dari pagu yang ditetapkan sebesar Rp 37,4 triliun.
"Untuk PKH juga sudah dilakukan eksekusi per bulannya. Ini bantuan tunai bersyarat untuk 10 juta masyarakat," jelasnya.
Adapun untuk bantuan sosial (bansos) tunai Rp 15,6 triliun atau 48 persen dari pagu Rp 32,4 triliun. Disusul kartu sembako yang telah cair Rp 20,5 triliun atau 47 persen dari pagu Rp 43,6 triliun.
Selanjutnya untuk diskon listrik telah dicairkan Rp 3,1 triliun atau 44,9 persen dari pagu Rp 6,9 triliun. Sementara itu, bansos sembako cair Rp 1,4 triliun atau 20,1 persen dari pagu Rp 6,8 triliun.
ADVERTISEMENT
“Sekarang ini sedang dilakukan perbaikan agar bisa sesuai dengan arahan atau rekomendasi KPK ataupun lembaga-lembaga yang memberi perhatian terhadap Kartu Prakerja," tambahnya.