Sri Mulyani Sudah Kasih Sinyal Pembentukan Kementerian Investasi Sejak 2020

10 April 2021 12:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2021). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2021). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani ternyata sudah memberikan sinyal pembentukan Kementerian Investasi sejak tahun lalu. Meskipun Presiden Jokowi baru melayangkan surat meminta persetujuan DPR RI pada akhir Maret 2021.
ADVERTISEMENT
Pengamat APBN sekaligus Kepala Desk Ekonomi Institut Harkat Negeri, Awalil Rizky, mengatakan sinyal itu didapat ketika anggaran belanja BKPM di tahun ini meningkat drastis. Adapun BKPM nantinya akan menjadi Kementerian Investasi.
Pada tahun lalu, pemerintah memberikan pagu anggaran untuk BKPM di 2021 sebesar Rp 1,08 triliun. Namun saat ini dipangkas karena efisiensi menjadi sebesar Rp 930,92 miliar.
Pagu anggaran yang sebesar Rp 1,08 triliun tersebut naik 106 persen atau dua kali lipatnya dibandingkan 2020 yang hanya sebesar Rp 524 miliar.
"Ini nampaknya sejalan dengan UU Cipta Kerja. Sebenarnya sejak tahun lalu sudah direncanakan akan jadi kementerian, sudah dikasih sinyal kuat oleh Sri Mulyani, anggarannya naik dua kali lipat," ujar Awalil dalam diskusi virtual Radio Smart FM bertema “BKPM Jadi Kementerian Investasi?” Sabtu (10/4).
ADVERTISEMENT
Dia melanjutkan, meskipun pemerintah mengatakan kenaikan anggaran demi mendorong investasi di tahun ini, namun pola kenaikan anggaran itu disebut tak biasa. Sebab pada tahun-tahun sebelumnya, pemerintah pun memiliki tujuan yang sama untuk mendorong investasi. Tapi, anggaran BKPM masih juga rendah.
“Jadi kalau dulu dibilang prioritas investasi, tapi berdasarkan anggarannya ini BKPM tidak jadi prioritas,” katanya.
Gedung BKPM Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Pada 2015, BKPM mendapat alokasi anggaran Rp 635 miliar, kemudian turun menjadi Rp 488 miliar di 2016. Pada 2017, pagu anggaran BKPM hanya Rp 470 miliar dan di 2018 naik lagi menjadi Rp 548 miliar.
Pada 2019, pagu anggaran BKPM sebesar Rp 640 miliar dan 2020 kembali turun menjadi Rp 524,41 miliar. Baru di tahun inilah BKPM mendapat alokasi anggaran Rp 1 triliun, dan belakangan dipangkas jadi Rp 930,9 miliar.
ADVERTISEMENT
Namun Awalil mengatakan, meski anggaran BKPM naik drastis, rencana capaian atau output lembaga tersebut masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya, belum ada rencana yang signifikan dari BKPM dengan kenaikan anggaran dan akan diubah menjadi Kementerian Investasi.
“Tapi kalau dilihat, ini outputnya masih sama saja, masih bergulat pada promosi, penyelesaian masalah. Padahal berharapnya anggaran berlipat, kualitas juga,” kata Awalil.
“Jangan sampai BKPM jadi kementerian, tapi kemampuannya sama saja seperti menjadi lembaga. Harus ada kenaikan juga, harus jadi jembatan dari sisi dunia usaha dan negara,” tambahnya.