Sri Mulyani Tanggapi Curhat Pengusaha Soal Produktivitas Pekerja Minim

27 Februari 2019 11:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pekerja sedang bekerja menyelesaikan pembangunan gedung. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja sedang bekerja menyelesaikan pembangunan gedung. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Pengusaha yang tergabung melalui Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengeluhkan minimnya produktivitas pekerja Indonesia yang dinilai jarang dibahas oleh pemerintah. Padahal, setiap tahunnya upah pekerja selalu naik.
ADVERTISEMENT
Kenaikan upah pekerja tanpa diimbangi produktivitas jelas merugikan pengusaha. Untuk itu, Kadin Indonesia meminta pemerintah untuk segera meningkatkan produktivitas pekerja Indonesia.
"Dan tentunya banyak sekali tantangan masalah tenaga kerja, produktivitas karena di satu sisi kita tahu kalau kita bilang kenaikan upah buruh itu pasti, setiap tahun. Tapi kita tidak pernah memikirkan membahas produktivitas dan daya saing," keluh Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan Roeslani, saat sambutan dalam acara Kadin Entrepreneurship Forum 2019 di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Rabu (27/2).
Menanggapi keluhan Rosan, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, pun menanggapi bahwa pemerintah sudah fokus menaikkan produktivitas pekerja. Caranya dengan menggenjot pendidikan vokasi di bawah Kementerian Ketenagakerjaan.
Pekerja sedang beraktivitas di Terminal BBM Tarakan. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
"Tahun ini, pendidikan vokasi jadi fokus pemerintah untuk address isu tersebut," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Sri Mulyani juga bilang bahwa pemerintah punya program jangka panjang. Bagi Sri Mulyani, meningkatkan produktivitas pekerja Indonesia bukanlah perkara yang mudah.
"Tapi bukan berarti belanja pendidikan naik hari ini, produktivitas langsung naik. Sedang dimunculkan konsep long life learning. Tidak mungkin produktif naik kalau masyarakat sakit," timpalnya.
Sementara itu, guna membantu pengusaha dalam berbisnis, pemerintah sudah memperbaiki sistem. Misalnya penggunaan layanan Online Single Submition (OSS).
"Kita lakukan Easy of Doing Business (EoDB) dengan berbagai regulasi termasuk Pemda melalui Perda ribuan yang dibatalkan. Itu essence of productivity," tutupnya.