Sri Mulyani Tindak Lanjuti 16 Temuan BPK di Laporan Keuangan Pemerintah 2022

11 Juli 2023 18:58 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Keuangan Sri Mulyani akan menindaklanjuti 16 temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2022.
ADVERTISEMENT
Temuan tersebut, kata Sri Mulyani, tidak memengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah yang telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK.
Hal tersebut dikatakan Sri Mulyani saat melaporkan keterangan pemerintah terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN tahun anggaran 2022 di Rapat Paripurna hari ini, Selasa (11/7).
"Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas LKPP tahun 2022, terdapat 16 temuan yang tidak mempengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan. Pemerintah tetap berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi BPK atas temuan tersebut," ujarnya.
Sri Mulyani menuturkan, tindak lanjut yang akan dilakukan pemerintah antara lain berkenaan dengan temuan penerapan sistem aplikasi keuangan tingkat instansi (SAKTI) dalam penyusunan laporan keuangan.
"Akan disempurnakan kebijakan pengelolaan dan sistem aplikasi SAKTI untuk mendukung kebutuhan validasi kualitas pengelolaan kas satuan kerja," kata Menkeu.
ADVERTISEMENT
Berikutnya berkenaan pengelolaan fasilitas dan insentif perpajakan. Pemerintah akan melakukan penelitian dan proses matching atas data insentif pajak pertambahan nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah dan melakukan pengawasan dan penelitian pemanfaatan insentif tersebut.
Kemudian terkait pengelolaan belanja kredit usaha rakyat (KUR). Sri Mulyani berkata, pemerintah akan melakukan rekonsiliasi tagihan dan menyempurnakan sistem informasi kredit program. Lalu, temuan penyaluran dana bagi hasil secara nontunai melalui treasury deposit facility (TDF).
"Pemerintah akan menyelesaikan pengaturan batas saldo kas untuk penyaluran TDF dengan batas saldo kas untuk penarikan TDF daerah," tuturnya.
Menkeu menambahkan, pemerintah juga mendorong kualitas data pada sistem informasi keuangan daerah dan melakukan evaluasi formula perhitungan yang menjadi dasar penetapan daerah dan besaran dana bagi hasil maupun dana alokasi umum yang disalurkan melalui TDF.
Menkeu Sri Mulyani di Komisi XI DPR RI, Kamis (8/8/2023). Foto: Nabil Jahja/kumparan
Temuan selanjutnya adalah piutang perpajakan. Pemerintah akan melakukan penelitian data piutang perpajakan, meningkatkan kecermatan dan peng-inputan data, serta pengembangan sistem layanan data Kemenkeu dan custom excise information system dan automation (CEISA) 4.0.
ADVERTISEMENT
Terakhir, penyajian aset konsesi jasa dan properti investasi. Kata Menkeu, pemerintah akan mengidentifikasi kerja sama pemerintah dengan pihak ketiga yang memenuhi kriteria aset konsesi jasa dan menertibkan dokumentasi aset konsesi jasa tersebut.
"Pemerintah akan menyelesaikan permasalahan pengelolaan aset kelola BLU yang memenuhi karakteristik properti investasi didukung penyempurnaan sistem investasi manajemen aset negara," pungkas Sri Mulyani.
Adapun BPK memberikan opini WTP terhadap LKPP 2022. Hasil pemeriksaan 82 Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) dan Laporan keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) menunjukkan opini WTP atas 81 LKKL dan LKBUN.
Satu LKKL, yaitu Laporan Keuangan (LK) Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2022 memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Opini WTP atas LKPP Tahun 2022 berdasarkan opini atas LKKL dan LK BUN tersebut, termasuk opini WDP pada LK Kementerian Komunikasi dan Informatika yang tidak berdampak material terhadap kewajaran LKPP Tahun 2022.
ADVERTISEMENT