Sri Mulyani Tunjuk Hadiyanto jadi Komisaris Utama PT PII

19 Juli 2024 20:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekjen Kemenkeu Hadiyanto. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen Kemenkeu Hadiyanto. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Keuangan Sri Mulyani menunjuk Hadiyanto menjadi Komisaris Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PII untuk masa jabatan 2024-2029.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban, mengatakan pemilihan komisaris merupakan amanah dan wujud kepercayaan pemegang saham untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja Special Mission Vehicle (SMV) Kemenkeu.
“Pemerintah memiliki ekspektasi yang cukup tinggi kepada PT PII, sehingga kita berharap dewan komisaris harus mampu menjalankan peran pengawasan yang optimal sehingga tugas SMV ke depan dapat berjalan dengan baik,” kata Rionald dalam keterangan resminya, Jumat (19/7).
Hadiyanto merupakan pensiunan dari Kemenkeu. Berbagai jabatan pernah dia emban, dari mulai sebagai Dirjen Kekayaan Negara, Sekretaris Jenderal, hingga Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu.
Pengangkatan Komisaris Utama PT PII. Foto: Dok. PT PII
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT PII M. Wahid Sutopo, mengungkapkan pengangkatan Hadiyanto sebagai Komisaris Utama PT PII ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme perseroan dalam menjalankan mandatnya. Sebagai SMV Kementerian Keuangan yang mendukung pembangunan infrastruktur lewat skema innovative financing.
ADVERTISEMENT
“Kami yakin sebagai Komisaris Utama Perseroan, Bapak Hadiyanto dapat menjalankan fungsi pengawasan yang optimal dan sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik, sehingga kinerja PT PII dapat terus meningkat sesuai dengan visi misi dan rencana jangka pendek maupun jangka panjang Perusahaan,” ujar Sutopo.
Pengangkatan Hadiyanto tercantum dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Republik Indonesia Nomor 297 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia yang disahkan pada 17 Juli 2024.
Dalam KMK tersebut, pemegang saham juga memberhentikan dengan hormat Rina Widiyani Wahyuningdyah sebagai Komisaris Utama Perusahaan Perseroan (Persero) Penjaminan Infrastruktur Indonesia yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No 216 Tahun 2023.