Sri Mulyani Usul Anggaran Kemenkeu Rp 43,3 T di 2021, Naik Rp 938 M

15 September 2020 13:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan, Sri Mulyani memberikan keterangan pers terkait APBN Kinerja dan Fakta (Kita) Agustus 2019 di Kantor Kemenkeu. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan, Sri Mulyani memberikan keterangan pers terkait APBN Kinerja dan Fakta (Kita) Agustus 2019 di Kantor Kemenkeu. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, berharap Komisi XI DPR RI menyetujui pagu anggaran yang diajukan Kementerian Keuangan sebesar Rp 43,3 triliun tahun 2021.
ADVERTISEMENT
Pagu anggaran tersebut dialokasikan untuk fungsi pelayanan umum, ekonomi, serta dukungan pendidikan.
"Kami berharap anggaran Kementerian Keuangan untuk 2021 sebesar 43,3 triliun disetujui Komisi XI DPR. Terdiri dari Rp 34.800.256.579.000 rupiah murni dan BLU sebesar Rp 8.507.021.000.000," jelas Sri Mulyani dalam rapat kerja, Selasa (15/9).
Rencana anggaran Kemenkeu tersebut naik sebesar Rp 938 miliar dibanding sebelumnya Rp 42,36 triliun. Namun, masih lebih besar anggaran tahun ini sebesar Rp 44,39 triliun.
Kantor Kemenkeu lebih sepi dari biasanya karena sebagian pegawai bekerja dari rumah (work from home). Foto: Prima Gerhard/ kumparan
Sri Mulyani merinci, dukungan untuk pelaksanaan fungsi pelayanan umum dialokasikan sebesar Rp 40,493 triliun. Anggaran ini dibagi ke dalam 5 program, mulai dari kebijakan fiskal, penerimaan negara, belanja negara, perbendaharaan kekayaan dan risiko, serta dukungan manajemen.
Kemudian, sebesar Rp 209,9 miliar merupakan alokasi untuk menjalankan fungsi ekonomi. Dana tersebut untuk mendukung program di Lembaga National Single Window, Pusat Investasi Pemerintah, serta Badan Layanan Umum Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup.
ADVERTISEMENT
Sementara untuk sektor pendidikan, sebesar Rp 2,6 triliun. Anggaran digunakan untuk dukungan pendidikan terutama Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan dan PKN STAN.