Stafsus Erick Thohir Bicara soal Penyelamatan Jiwasraya hingga Asabri

11 Juni 2021 20:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Staf Khusus Kementerian BUMN, Arya Sinulingga. Foto: Nurul Nur Azizah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Staf Khusus Kementerian BUMN, Arya Sinulingga. Foto: Nurul Nur Azizah/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian BUMN melalui Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, memaparkan perkembangan penyelesaian masalah pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero).
ADVERTISEMENT
“Upaya penyelesaian masalah pada industri asuransi ini merupakan bentuk kerja nyata dan iktikad kuat Kementerian BUMN. Pada Jiwasraya, saat ini pemerintah sudah melaksanakan program restrukturisasi,” kata Arya seperti dikutip dari Antara, Jumat (11/6).
Menurut Arya, Kementerian BUMN sudah melakukan perombakan besar-besaran di tubuh Jiwasraya dan Asabri, termasuk membentuk holding BUMN asuransi, hingga penyelesaian melalui penegakan hukum atas kasus korupsi yang terjadi di kedua perusahaan itu.
Khusus untuk Jiwasraya, telah dilakukan restrukturisasi polis yang sudah mencapai 94 persen untuk polis ritel, 96 persen polis Bancassurance dan 98 persen untuk polis korporasi.
“Jiwasraya yang dirampok besar-besaran kami restrukturisasi dan sekarang berhasil merestrukturisasi 94-98 persen,” ujarnya.
Ilustrasi Asuransi Jiwasraya. Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Bukan hanya soal restrukturisasi, upaya penyelamatan pun dilakukan dengan mendorong konsistensi penegakan hukum di mana dalam proses peradilan aset para tersangka korupsi sudah masuk dalam tahap penyitaan untuk mengembalikan kerugian negara.
ADVERTISEMENT
Penyelamatan juga dilakukan terhadap Asabri. "Ini kita laporkan ke kejaksaan dan kali ini pun kasus Asabri, harta mereka diambil negara. Ada tanker yang besar banget dan sebagainya ada lahan yang nilainya hingga triliun rupiah disita negara," tuturnya.
Gedung ASABRI. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Selain Asabri dan Jiwasraya, Kementerian BUMN juga menangani penyelesaian masalah PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dan PT Krakatau Steel (Persero).
Semula PT Krakatau Steel terlilit utang hingga Rp30 triliun, begitupun PTPN juga mengalami masalah keuangan, namun keduanya kemudian bisa ditangani dengan baik dan secara perlahan mulai menunjukkan kinerja positif.
"Krakatau steel yang bertahun tahun rugi terus kami restrukturisasi, tahun 2021 ini sudah mulai untung. Demikian juga dengan PTPN, Kementerian BUMN sedang melakukan restrukturisasi utang yang mencapai sekitar Rp 44 triliun,” ujar Arya.
ADVERTISEMENT