label kemasan makanan

Standar Ekspor Makanan & Minuman Tiap Negara Ketat, Ini Hal yang UMKM Wajib Tahu

31 Juli 2022 19:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
label kemasan makanan Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
label kemasan makanan Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi Sumedi menyatakan ekspor produk konsumsi cukup ketat di negara maju. Persyaratan mutu ekspor produk makanan dan minuman berbeda-beda di setiap negara tujuan ekspor.
ADVERTISEMENT
“Negara maju yang standarnya cukup ketat seperti Jepang, Korea, dan Amerika. Kita punya Indonesia Technical Regulation Information System (INATRIMS) sebagai platform informasi persyaratan mutu di negara tujuan ekspor,” ujar Didi dalam program Kumparan Bisnis Master Class batch 2, Minggu (31/7).
Didi menekankan faktor kemasan dalam ekspor produk tergantung negara tujuan ekspor. Eksportir akan menemukan hambatan teknis, khususnya terkait standar kesehatan.
“Terkadang (negara tujuan ekspor) mengada-ngada standarnya untuk melindungi produk dalam negeri. Australia dan New Zealand termasuk negara yang produksi madu, mereka minta standar sangat tinggi untuk produk ekspor,” katanya.
Didi meminta para pelaku UMKM untuk memperhatikan kemasan produk sehingga menarik pangsa pasar. Kemasan tidak boleh sembarangan karena akan menjadi masalah dalam proses ekspor produk.
Master yang isi master dalam Master Class 2022. Foto: kumparan
“Biasanya negara lain sangat teliti urusan kandungan makanan. Misal kandungan vetsin dalam produk ini berapa persen,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Didi menyebut persiapan produk ekspor sangat penting, mulai dari packaging dan pemenuhan standarnya. Menurutnya, pelaku UMKM tidak hanya memenuhi keunggulan produk secara kualitas dan kuantitas, tetapi harus memenuhi standar permintaan dari importir.
Secara umum, berbagai standardisasi dan sertifikasi internasional produk berupa Good Manufacturing Practices (GMP), hak kekayaan intelektual (HKI), International Standardization Organization (ISO), dan Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP). Secara rinci, sertifikasi yang perlu diperhatikan berupa keamanan pangan, halal, dan manajemen mutu.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten