Status Pertalite Kini Jadi BBM Subsidi, Komisi VI DPR Dukung Harga Pertamax Naik

29 Maret 2022 23:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas mengisi bahan bakar pertamax di SPBU Pertamina. Foto: Dok. Pertamina
zoom-in-whitePerbesar
Petugas mengisi bahan bakar pertamax di SPBU Pertamina. Foto: Dok. Pertamina
ADVERTISEMENT
Pemerintah sudah menetapkan BBM jenis Pertalite dengan kadar oktan (RON) 90, masuk ke Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) atau setara dengan BBM Premium.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, perubahan status tersebut berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tanggal 10 Maret 2022 tentang JBKP.
"Bensin RON 90 ditetapkan sebagai JBKP berdasarkan atas Keputusan Menteri ESDM No 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tanggal 10 Maret 2022 tentang JBKP," ujar Tutuka, Selasa (29/3).
Kenaikan harga minyak menjadi salah satu pertimbangan ditetapkannya status Pertalite menjadi BBM subsidi. Untuk mengatasi membengkaknya beban anggaran, opsi kenaikan harga BBM non subsidi menjadi pertimbangan.
Sinyal kenaikan BBM non subsidi terutama jenis Pertamax semakin kuat. Kondisi tersebut merespons terus melonjaknya harga minyak Indonesia atau ICP yang saat ini sudah jauh di atas asumsi makro APBN 2022.
com-Pengisian bahan bakar Pertamax Foto: Dok. Pertamina
Pada Februari 2022 saat konflik Rusia dan Ukraina meledak, rata-rata Februari 2022 sebesar USD 95,7 per barel. Kini, ICP kemarin mencapai USD 114,55 per barel. Sedangkan dalam asumsi makro APBN 2022, harga ICP dipatok hanya USD 63 per barel.
ADVERTISEMENT
Dukungan kenaikan BBM jenis Pertamax datang dari Komisi VI DPR. Berdasarkan kesimpulan rapat dengan antara PT Pertamina (Persero) dan Komisi VI DPR pada Senin kemarin, parlemen menyetujui harga Pertamax naik.
"Komisi VI DPR RI mendukung penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi yang mengikuti harga keekonomian minyak dunia untuk menjamin kesehatan keuangan PT Pertamina (Persero) dalam menjalankan penugasan pemerintah," demikian poin 3 kesimpulan rapat tersebut.
Adapun berdasarkan hitungan Kementerian ESDM, harga keekonomian BBM Pertamax pada bulan ini sudah mencapai Rp 14.526 per liter. Bahkan pada April harganya diprediksi menembus Rp 16.000 per liter.
Sedangkan saat ini Pertamina menjual Pertamax dengan harga di kisaran Rp 9.000 hingga Rp 9.400 per liter. Artinya, ada kekurangan yang harus ditanggung Pertamina sekitar Rp 5.526 per liter.
Infografik Dasar Kenaikan Harga BBM Pertamax. Foto: kumparan