news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Subsidi Energi Bengkak 72,9 Persen hingga Akhir Tahun Ini

17 Juli 2018 17:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemerintah memastikan penambahan subsidi energi hingga akhir tahun ini. Bahkan penambahannya mencapai 72,9% dari pagu subsidi energi dalam APBN 2018 yang sebesar Rp 94,5 triliun.
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, hingga akhir tahun ini subsidi energi bengkak menjadi Rp 163,4 triliun. Untuk subsidi BBM dan elpiji menjadi Rp 103,4 triliun atau 220,8% dari APBN, sedangkan subsidi listrik menjadi Rp 59,99 triliun atau 125,9% dari APBN.
Dia menegaskan, kenaikan subsidi energi tersebut untuk menjaga daya beli masyarakat dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Selain itu juga untuk memprioritaskan stabilitas ekonomi, utamanya terhadap tekanan eksternal.
"Kami melakukan hitungan ini, dan tentu kami berharap dari Menteri ESDM akan tetap berkomunikasi dengan dewan mengenai kenaikan alokasi subsidi ini. Namun secara overall policy ini untuk menjaga daya beli masyarakat dan untuk menjaga agar momentum pertumbuhan ekonomi dan stabilitas," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (17/7).
ADVERTISEMENT
Sri Mulyani juga menjelaskan, tambahan anggaran subsidi energi tersebut didapat dari realisasi subsidi energi semester I 2018 yang mencapai 63% dari pagu anggaran. Selain itu juga agar neraca keuangan Pertamina dan PLN tetap aman.
Adapun realisasi subsidi energi hingga semester I 2018 mencapai Rp 59,51 triliun atau mencapai 63% dari pagu anggaran dalam APBN 2018 yang sebesar Rp 94,5 triliun. Realisasi subsidi BBM dan elpiji 3 kg mencapai Rp 35,41 triliun atau 75%, sementara subsidi listrik mencapai Rp 25,09 triliun atau 50,6% dari pagu anggaran.
Sementara pada semester II 2018, subsidi BBM dan elpiji 3 kg diprediksi sebesar Rp 68,08 triliun, dan subsidi listrik sebesar Rp 35,89 triliun.
"Kami hitung berdasarkan jumlah subsidi yang sudah ada pada semester I dan juga perbedaan harga diesel terhadap yang ditetapkan dengan harga yang berlangsung," jelasnya.
ADVERTISEMENT
"Penetapan kenaikan subsidi per liter diperkirakan untuk menjaga agar dari sisi Pertamina, neraca Pertamina akan tetap terjaga, yaitu kebutuhan dari sisi operasi untuk menjalankan policy subsidi itu maupun dari sisi potensi keuntungan, baik dari hulu maupun tekanan dari kegiatan hilir yang berkaitan dengan subsidi," tambahnya.