news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Masih Terkendala Nomor Rekening Pekerja

11 Agustus 2020 8:55 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah buruh pabrik di Jalan Industri. Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah buruh pabrik di Jalan Industri. Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
ADVERTISEMENT
Pemerintah berencana memberikan bantuan berupa subsidi gaji kepada para pekerja yang gajinya di bawah Rp 5 juta per bulan. Subsidi gaji tersebut senilai Rp 600.000 per bulan, yang akan diberikan selama empat bulan.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek), belum memiliki data rekening peserta yang akan menerima subsidi gaji dari pemerintah.
Direktur Utama BPJamsostek, Agus Susanto, mengatakan dalam database BPJamsostek tidak memuat nomor rekening calon penerima subsidi upah.
"Sesuai data yang dilaporkan ke BPJamsostek dan tercatat di sistem, per tanggal 30 Juni kami mendapatkan angka 15,7 juta pekerja. Datanya sudah ada. Data by name by address, perusahaannya apa, alamatnya di mana, sangat jelas. Tetapi yang belum ada adalah nomor rekening," kata Agus dalam konferensi pers daring Pengumuman Program Bantuan Subsidi Upah, Senin (10/8).
Pekerja yang akan mendapatkan subsidi upah ini akan didasarkan pada pekerja yang sudah terdaftar sebagai peserta aktif BPJamsostek.
ADVERTISEMENT
Agus mengatakan, pihaknya kini membutuhkan waktu untuk melengkapi dan mengumpulkan nomor-nomor rekening calon penerima subsidi upah.
Caranya, BPJamsostek telah menginformasikan kepada para pemberi kerja untuk menginput nomor rekening para pekerja yang gajinya di bawah Rp 5 juta sebulan.
"Kami informasikan ke pemberi kerja. Data kita kembalikan lagi ke pemberi kerja atau perusahaan. Tolong dicek, lengkapi nomor rekening, kalau (datanya) salah keluarkan. Sistem sudah ada real time. Terhubung dengan seluruh perusahaan," ujarnya.
Agus juga menegaskan bahwa kesuksesan program ini perlu didukung oleh perusahaan. Dia pun mengimbau perusahaan untuk menyerahkan nomor rekening pekerja yang masuk kategori untuk menerima subsidi gaji dari pemerintah.
"Mohon kerja sama seluruh HRD perusahaan. Tolong segera kumpulkan nomor rekening tersebut dan pastikan nomor rekening tersebut adalah pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta perbulan," kata Agus.
Menteri Keuangan Sri Mulyani berbincang dengan Kepala Direktorat Jenderal Pajak Suryo Utomo di Kantor Dirjen Pajak, Jakarta, Selasa (10/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam kesempatan yang berbeda mengatakan, pemerintah justru telah menerima nomor rekening dari para pekerja.
ADVERTISEMENT
Hingga Minggu (9/8), sebanyak 208.000 nomor rekening pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta sudah didaftarkan oleh kantor wilayah BPJamsostek.
"Mereka-mereka yang pendapatannya di bawah Rp 5 juta dan memiliki nomor account, kita sudah kumpulkan lebih dari 208.000 nomor rekening dan pekerja yang di bawah Rp 5 juta," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Senin (10/8).
Dia menambahkan, pemerintah berpatokan pada data BPJamsostek untuk pemberian insentif pekerja ini. Sebab jika harus mencari data lagi atau peserta di luar BPJamsostek, hal ini dinilai akan lebih sulit.
"Kalau kita tidak punya nama dan alamat ini, atau bahkan nomor account-nya, akan sulit bagi pemerintah untuk membantu mereka. Nanti yang akan terjadi pasti akan terjadi banyak sekali kekisruhan," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Syarat utama penerima bantuan tersebut adalah pekerja merupakan non PNS dan non BUMN. Syarat lainnya adalah pekerja tersebut aktif tercatat sebagai peserta BPJamsostek dengan iuran Rp 150.000 per bulan. Rencananya, bantuan akan dikirim langsung ke rekening pekerja selama dua tahap.
Pemerintah menargetkan 13,8 juta pekerja bisa mendapatkan subsidi gaji ini, dengan total anggaran Rp 33,1 triliun. Rencananya, subsidi gaji ini akan dicairkan pada September mendatang, yang dilakukan selama dua kali, yakni September-Oktober sebesar Rp 1,2 juta dan November-Desember Rp 1,2 juta.