news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Subsidi Gaji Sudah Terbayar ke 8,5 Juta Pekerja dari Target 15,7 Juta Penerima

22 September 2020 8:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah buruh pabrik di Jalan Industri. Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah buruh pabrik di Jalan Industri. Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
ADVERTISEMENT
Kementerian Ketenagakerjaan melaporkan realisasi penyaluran subsidi gaji hingga tahap III sudah mencapai 8.534.217 orang, atau sekitar 94,82 persen.
ADVERTISEMENT
Adapun total pekerja yang akan mendapatkan bantuan subsidi gaji jumlahnya 15,72 juta orang. Total anggaran yang disediakan mencapai Rp 37,87 triliun.
Masing-masing pekerja yang lolos verifikasi akan mendapatkan total bantuan subsidi gaji Rp 2,4 juta selama empat bulan, terhitung dari September hingga Desember.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, merinci untuk penyaluran tahap I telah mencapai 2.484.429 orang atau 99,38 persen dari total penerima tahap I sebanyak 2,5 juta orang.
Kemudian untuk tahap II, penyalurannya telah mencapai 2.980.346 orang atau 99,34 persen dari total penerima sebanyak 3 juta orang. Sedangkan untuk tahap III telah mencapai 3.069.442 orang atau 87,70 persen dari total 3,5 juta orang.
"Alhamdulillah, penyaluran bantuan subsidi upah bagi para pekerja telah berjalan dengan baik. Dari tahap I sampai tahap III penyalurannya sudah mencapai angka 8.534.217 orang atau sekitar 94,82 persen dari total 9 juta orang penerima," kata Ida melalui keterangan tertulis seperti yang dikutip kumparan, Selasa (22/9).
ADVERTISEMENT
Untuk subsidi gaji tahap keempat, Kemnaker telah menerima 2,8 juta data calon penerima berdasarkan data BPJamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan. Selanjutnya akan dilakukan check-list kelengkapannya sesuai kriteria Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.
"Untuk penyaluran tahap IV, kami lakukan secepatnya apabila proses check-list yang membutuhkan waktu paling lama 4 hari kerja telah selesai. Jadi, jika minggu kemarin data diserahkan ke kami pada hari Rabu, maka proses check-list maksimal selesai hari Selasa (besok)," terang Ida.
Setelah dilakukan check list, data tersebut akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Kemudian, KPPN menyalurkan uang subsidi gaji tahap IV tersebut kepada Bank Penyalur, yakni Bank yang masuk menjadi anggota Himbara.
Selanjutnya, Bank-bank Himbara akan menyalurkan uang subsidi gaji ke rekening pekerja secara langsung, baik itu rekening bank sesama Himbara, maupun rekening bank swasta lainnya.
Sejumlah pekerja pabrik berjalan di luar area pabrik saat jam istirahat di Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (7/4/2020). Foto: ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Ida mengingatkan bagi pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan masuk dalam kategori penerima subsidi gaji, agar teliti saat memberikan nomor rekeningnya kepada pemberi kerja. Hal ini untuk menghindari gagal transfer akibat rekening yang tutup, statusnya pasif, atau tidak valid.
ADVERTISEMENT
"Saya mendorong kepada teman-teman pekerja atau buruh yang sekiranya merupakan penerima subsidi gaji agar dicek kembali nomor rekeningnya. Karena yang kami butuhkan adalah rekening aktif sehingga penyaluran tepat sasaran. Saya mohon kepada pemberi kerja juga aktif berkomunikasi kepada para pekerjanya," katanya.
Menaker Ida berharap bantuan subsidi gaji ini dapat mengurangi beban dan sekaligus mampu mengungkit daya ekonomi para pekerja di masa pandemi.
"Bantuan subsidi upah ini diarahkan untuk menjaga dan meningkatkan daya beli pekerja serta mendongkrak konsumsi rumah tangga. Sehingga, kemudian menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," katanya.