Subsidi Gaji Tak Dilanjut di 2021, Buruh Surati Jokowi
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Subsidi gaji ini diluncurkan pemerintah dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun lalu. Tujuannya untuk membantu para buruh bergaji di bawah Rp 5 juta yang terdampak wabah corona.
"Sementara, memang di APBN 2021 BSU pekerja tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujar Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah di sela kunjungan kerja di Medan, Minggu (31/1).
Buruh Akan Surati Jokowi
Menurut dia, BSU ini dinilai sangat membantu dan menjaga daya beli buruh. Kepesertaan BSU tahun lalu juga belum mencakup semua pekerja atau buruh. Untuk itu, Said meminta peserta BSU diperluas, salah satunya untuk buruh yang tak terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
ADVERTISEMENT
"KSPI akan segera mengirim surat ke Presiden Joko Widodo untuk melanjutkan program tersebut," katanya saat dihubungi kumparan, Selasa (2/2).
Daya Beli Masyarakat Diramal Kembali Anjlok
Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy mengatakan, daya beli masyarakat saat ini memang masih rendah. Salah satu indikatornya adalah inflasi inti yang masih sangat rendah.
Selama Januari 2021, inflasi inti hanya 1,56 persen (yoy). Angka ini bahkan terendah sejak 2004. Menurut dia, program subsidi gaji yang tidak dilanjutkan itu menjadi pertanyaan. Sebab menurutnya, jika pemerintah ingin mendorong pemulihan ekonomi, maka daya beli harus didorong.
“Tanpa adanya BSU saja kita bisa melihat memang pola daya beli masyarakat, khususnya kelas menengah ke bawah belum sepenuhnya pulih,” ujar Yusuf kepada kumparan, Selasa (2/2).
ADVERTISEMENT