Subsidi LPG 3 Kg Langsung Disalurkan ke Penerima Secara Bertahap di 2022

26 Agustus 2021 18:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Subsidi LPG 3 Kg Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Subsidi LPG 3 Kg Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah bakal mengubah skema penyaluran subsidi LPG 3 kg dari subsidi barang ke warga yang berhak secara bertahap mulai tahun depan. Tujuannya agar penyaluran tabung gas melon ini tepat sasaran, tidak dinikmati masyarakat mampu.
ADVERTISEMENT
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan rencana perubahan skema ini harus dilakukan hati-hati dengan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dipegang Kementerian Sosial. Hal tersebut dimasukkan dalam Rancangan APBN (RAPBN) 2022.
"Pada R-APBN 2022, kebijakan subsidi LPG 3 kg adalah pemerintah secara bertahap dan berhati-hati akan mengupayakan pelaksanaan kebijakan transformasi subsidi LPG tabung 3 kg menjadi subsidi berbasis penerima manfaat," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (26/8).
Selain berencana mengubah skema penyalurannya, jatah kuota LPG 3 kg untuk warga yang berhak juga ditambah tahun depan menjadi 8 juta metrik ton (MT). Angka ini lebih tinggi dari kuota yang ditetapkan tahun ini 7,50 juta MT.
Arifin menjelaskan dinaikkan kuota LPG 3 kg tahun depan karena realisasi hingga Mei 2021 sudah mencapai 4,30 juta MT dan diperkirakan di akhir tahun konsumsinya sekitar 7,40 juta MT atau mendekati volume yang ditetapkan.
ADVERTISEMENT
Subsidi Listrik Akan Ditertibkan Tahun Depan
Selain LPG 3 kg, pemerintah juga akan menertibkan subsidi listrik tahun depan bagi pelanggan golongan 450 VA dan 900 VA. Tujuannya sama, agar penerima subsidi ini benar-benar tepat sasaran.
Saat ini pemerintah sedang melakukan pemadanan data antara ID pelanggan PLN dengan nomor induk kependudukan, sehingga dapat tersinkronisasi dengan status penerima yang berhak di DTKS.
"Usulan kebijakan subsidi listrik tahun 2022, pertama memberikan subsidi listrik hanya kepada golongan yang berhak. Kedua, subsidi listrik untuk rumah tangga diberikan secara tepat sasaran bagi rumah tangga miskin dan rentan untuk 450 VA dan 900 VA sesuai DTKS," ujar Arifin.
Tahun depan, besaran subsidi listrik diusulkan Rp 61,7 triliun dalam R-APBN 2022. Usulan tersebut lebih tinggi dari alokasi subsidi listrik tahun ini Rp 59,26 triliun karena beberapa pertimbangan seperti asumsi nilai tukar Rp 14,350 per USD, asumsi rata-rata harga minyak mentah Indonesia (ICP) USD 63 per barel, dan inflasi di kisaran 3 persen.
ADVERTISEMENT
Adapun realisasi subsidi listrik murni dan diskon tarif per Juni 2021 mencapai Rp 24,28 triliun. Hingga akhir tahun ini, subsidi listrik diperkirakan sebesar Rp 53,26 triliun dengan asumsi nilai tukar sebesar Rp 14.450 per USD dan ICP sebesar USD 55 per barel.