Sudah Ditransfer Sri Mulyani, Dana Rp 239,5 T Masih Nganggur di Daerah

19 Oktober 2020 19:36 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers tentang UU Cipta Kerja di Kemenko Perekonomian, Rabu (7/10). Foto: Kemenko Perekonomian
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers tentang UU Cipta Kerja di Kemenko Perekonomian, Rabu (7/10). Foto: Kemenko Perekonomian
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyoroti dana pemerintah yang masih mengendap di rekening kas umum daerah (RKUD). Sehingga hal ini berimbas pada belanja pemerintah daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang baru terserap 53,3 persen per September 2020.
ADVERTISEMENT
"Kalau kita lihat realisasi APBD, meski pemerintah sudah transfer, tapi tidak serta-merta mereka melakukan langkah cepat seperti yang kita harapkan. Realisasinya sampai September masih 53,3 persen, ini masih sangat tertahan," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers online APBN KiTa, Senin (19/10).
Sri Mulyani memahami, pemerintah daerah juga memiliki kendala dari sisi penerimaan asli daerah (PAD) yang tertekan akibat pandemi virus corona. Namun menurut dia, seharusnya pemerintah daerah bisa mendorong realisasi anggaran dengan program-program lain.
"Output akan terus kita monitoring karena kita tidak mau transfer ke daerah hanya sampai di account bank pemda. Simpanan di bank masih tinggi, kami harap bisa dikejar di akhir tahun ini," jelasnya.
Sementara itu, Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Astera Primanto Bhakti menjelaskan, saldo di rekening kas daerah mencapai Rp 239,5 triliun hingga akhir September 2020. Angka ini meningkat Rp 12,4 triliun jika dibandingkan bulan sebelumnya.
Raker pemerintah, kepala daerah dan DPRD. Foto: Jihad Akbar/kumparan
Namun menurutnya, dana ‘nganggur’ tersebut masih lebih rendah jika dibandingkan dengan jumlah dana di rekening daerah pada periode yang sama tahun lalu.
ADVERTISEMENT
"September 2019 Rp 245,9 triliun, dan yang menggembirakan dari sisi komposisi ternyata jumlah giro meningkat dibanding sebelumnya, terlihat daerah mempersiapkan diri untuk mulai melakukan penyaluran-penyaluran lebih cepat," kata Astera.
Adapun realisasi pertumbuhan pendapatan dalam APBD mencapai Rp 722,19 triliun atau 68,2 persen dari target penyesuaian APBD sebesar Rp 1.059,43 triliun. Realisasi pendapatan daerah itu terkontraksi 12,71 persen dari periode yang sama tahun lalu (yoy).
Pendapatan tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 162,64 triliun, turun 19,8 persen (yoy). Selain itu Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) mencapai Rp 523,46 triliun, turun 7,34 (yoy).
Sementara belanja daerah dalam APBD hingga akhir September 2020 mencapai Rp 575,45 triliun. Realisasi itu mencapai 53,3 persen dari target penyesuaian sebesar Rp 1.080,71 triliun. Meski demikian, realisasi belanja daerah itu tumbuh lebih tinggi dibandingkan periode September 2019 yang tumbuh hanya 53,1 persen dari target.
ADVERTISEMENT