Sulit Berantas Impor Pakaian Bekas, Kemendag Minta Masyarakat Cerdas

12 Agustus 2022 13:49 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menghadiri pemusnahan pakaian impor bekas di Pergudangan Gracia, Tunggakjati, Karawang Jawa Barat, Jumat (12/8/2022).  Foto: Akbar Maulana/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menghadiri pemusnahan pakaian impor bekas di Pergudangan Gracia, Tunggakjati, Karawang Jawa Barat, Jumat (12/8/2022). Foto: Akbar Maulana/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengaku masih kesulitan memberantas baju impor bekas yang beredar di pasaran. Mendag Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan pakaian-pakaian itu kalau sudah bercampur di pasaran akan sulit untuk dibedakan.
ADVERTISEMENT
"Kadang-kadang kalau dimasukkan ke kampung-kampung tidak bisa dibedakan ini dari mana. Diobral murah bisa merusak industri pakaian dalam negeri," kata Zulhas saat melakukan pemusnahan pakaian impor bekas di Pergudangan Gracia, Karawang, Jumat (12/8).
Karena sulit ditelusuri di pasaran, Zulhas mengimbau masyarakat agar hati-hati dan lebih teliti lagi dalam memilih pakaian. Kementerian Perdagangan sudah meneliti bahwa pakaian impor bekas tersebut berisiko pada kesehatan karena jamur dan bakteri yang dikandungnya.
Adapun dalam pemusnahan yang ia lakukan hari ini, Zulhas tak mendapati tersangkanya. Selain barangnya susah dipilah di pasaran, penelusuran para pelaku nampaknya juga tidak mudah.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menghadiri pemusnahan pakaian impor bekas di Pergudangan Gracia, Tunggakjati, Karawang Jawa Barat, Jumat (12/8/2022). Foto: Akbar Maulana/kumparan
"Ini kan lari orangnya. Tapi ini kan gudang sewaan. Terus kita kejar ada di mana pelakunya. Orangnya ada, gudangnya ada, pasti yang namanya penyewa ada," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Zulhas meminta semua pihak untuk bekerja sama memberantas pelaku impor pakaian bekas tersebut. Di lain sisi juga ia minta masyarakat teliti dan melaporkan apabila ada praktik melanggar aturan itu.
Sementara, Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Veri Anggrijono menilai penertiban pakaian impor bekas ini bukan perkara yang mudah. Dia juga mengatakan praktik tersebut sudah lama ada di Indonesia.
Veri menilai para pelaku melihat peluang bisnis, di mana masyarakat Indonesia lebih memikirkan harga barang yang murah dibanding akibat negatif dari produk yang dibelinya.
"Kita edukasi masyarakat supaya jadi lah konsumen yang cerdas dalam mengkonsumsi barang," kata Veri.
Tak hanya konsumen. Kemendag juga mengedukasi para pelaku usaha. "Tapi yang namanya ilegal kan susah-susah gampang, tapi kita berusaha untuk mencari tahu siapa pelakunya," pungkas Veri.
ADVERTISEMENT