Surat Utang Pandemic Bond Bisa Suntik BUMN Terdampak Virus Corona

7 April 2020 19:46 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
ADVERTISEMENT
Pemerintah hingga saat ini masih mematangkan penerbitan surat utang khusus untuk penanganan virus corona atau Pandemic Bond. Menteri Keuangan Sri Mulyani pun masih memikirkan sejumlah konsep untuk penggunaan dana Pandemic Bond.
ADVERTISEMENT
Dia menjelaskan, Pandemic Bond nantinya bukan untuk menambal defisit APBN. Namun untuk menjaga ketahanan ekonomi dan sistem keuangan domestik.
"Pandemic Bond dimasukan salah satu instrumen yang letaknya below the line. Artinya dia bukan defisit dari APBN akibat penerimaan dikurangi belanja, tapi below the line, artinya resources yang dicadangkan untuk negara dalam rangka jaga kemungkinan domino effect yang bisa ancam ekonomi dan sistem keuangan kita," ujar Sri Mulyani dalam video conference, Selasa (7/4).
Salah satu kemungkinan yang akan dilakukan adalah dana yang terkumpul dari Pandemic Bond itu bisa digunakan dalam bentuk suntikan negara atau Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk BUMN.
"Mereka bisa dalam bentuk PMN. PMN itu kita masukkan dalam neraca dari BUMN yang selama ini dapat PMN. Bisa cash, non-cash. Itu selama ini dilakukan," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Sri Mulyani juga masih memikirkan agar Pandemic Bond nanti bisa untuk penjaminan. Sehingga institusi pemerintah yang memegang Pandemic Bond ini bisa mengklaim pencairannya ke bendahara negara.
"Pandemic Bond adalah juga bisa dalam bentuk penjaminan. Kalau penjaminan itu ya kita belum keluarkan bond di market, tapi kita lihat gimana institusi yang lakukan tugas pemerintah dapatkan jaminan dari pemerintah. Apabila menderita, bisa klaim ke pemerintah," kata dia.
Warga beraktivitas di depan pintu masuk Pasar Tanah Abang yang tutup di Jakarta Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Namun Sri Mulyani memastikan, Pandemic Bond ini akan diterbitkan tahun ini. Cara penerbitannya pun tak harus melalui lelang, tapi bisa berbagai opsi agar Pandemic Bond ini tepat sasaran untuk merelaksasi pelaku usaha yang terdampak virus corona.
"Kita gunakan di 2020, dengan harapan tidak terjadi lagi wabah COVID-19 jilid II dan III, artinya sekarang hanya siapkan hanya lakukan di 2020. Dan kemudian fasilitasnya tergantung berapa lama proses restructuring sehingga implikasi pembiayaan seperti apa," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Adapun pada awal pekan ini, pemerintah seperti 'cek ombak' dengan menerbitkan surat utang berdenominasi dolar AS atau Global Bond dengan tawaran yang masuk USD 4,3 miliar.
Obligasi yang diterbitkan itu terdiri dari tiga seri, yakni RI1030, RI1050, dan RI0470.
Untuk seri RI1030 memiliki tenor 10,5 tahun atau jatuh tempo pada 15 Oktober 2030. Nominal yang diterbitkan ini USD 1,65 miliar, dengan imbal hasil atau yield 3,90 persen.
Seri RI1050 memiliki tenor 30,5 tahun atau jatuh tempo pada 15 Oktober 2050. Nominal yang diterbitkan sebesar USD 1,65 miliar dengan yield 4,25 persen.
Terakhir, seri RI040 memiliki tenor 50 tahun atau jatuh tempo pada 15 April 2070. Nominal yang diterbitkan sebesar USD 1 miliar dengan yield 4,50 persen.
ADVERTISEMENT
Sri Mulyani mengatakan, penerbitan obligasi dengan tenor hingga 50 tahun itu merupakan pertama kalinya diterbitkan pemerintah. Salah satu tujuan menerbitkan tenor setengah abad di tengah turbulensi pasar global adalah untuk menjaga pembiayaan tetap aman dan profil jatuh tempo yang lebih seimbang.
"Kita manfaatkan 50 tahun karena preferensi dari investor global terhadap tenor bond jangka panjang cukup kuat, sehingga bisa menekan yield yang dianggap baik, menunjukkan risiko dan appetite dari investor, ujar Sri Mulyani.