Surat Utang Syariah Rp 27,5 T Akan Biayai Proyek Infrastruktur di 2021

20 Januari 2021 10:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dua mobil proyek melintasi jalan tol Cimanggis-Cibitung di Depok, Jawa Barat, Minggu (8/11). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Dua mobil proyek melintasi jalan tol Cimanggis-Cibitung di Depok, Jawa Barat, Minggu (8/11). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Pemerintah menargetkan proyek infrastruktur bisa dibiayai melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 27,58 triliun di tahun ini. Angka ini meningkat 18,36 persen dari realisasi penerbitan Sukuk Negera atau surat utang syariah untuk proyek infrastruktur di tahun lalu Rp 23,33 triliun.
ADVERTISEMENT
“Untuk tahun 2021 ini kalau proyek infrastruktur SBSN adalah sebesar Rp 27,5 triliun,” ujar Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman dalam webinar Pembiayaan Proyek SBSN 2021, Rabu (20/1).
Target pembiayaan infrastruktur melalui SBSN di tahun ini akan mencakup 847 proyek. Ini tersebar di sebelas kementerian dan lembaga, serta berada di 34 provinsi.
Jumlah proyek itu juga meningkat dari tahun lalu 630 proyek yang tersebar seluruh provinsi, yang dijalankan oleh delapan kementerian dan lembaga.
Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan Bendungan Ciawi di Bogor, Jawa Barat, Senin (20/1/2020). Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Luky menuturkan, sebenarnya di awal tahun lalu pemerintah menargetkan pembiayaan infrastruktur melalui SBSN mencapai Rp 27,53 triliun. Namun akibat pandemi COVID-19, pemerintah melakukan pemangkasan anggaran untuk penanganan kesehatan hingga perlindungan sosial.
ADVERTISEMENT
“Sehingga nilai pembiayaan proyek SBSN 2020 yang awalnya adalah Rp 27,35 triliun berubah menjadi Rp 18,16 triliun atau Rp 23,29 triliun jika ditambahkan alokasi luncuran dan lanjutan dari proyek SBSN 2019,” jelasnya.
Pembiayaan proyek infrastruktur melalui SBSN di tahun lalu itu di antaranya 30 proyek infrastruktur transportasi pada Kementerian Perhubungan senilai Rp 6,9 triliun, 171 proyek infrastruktur jalan dan jembatan pada Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR dengan nilai Rp 10,6 triliun.
Selain itu, 60 proyek infrastruktur penanganan banjir dan lahan, pengolahan bendungan dan Embung, serta pengolahan drainase utama perkotaan pada Ditjen SDA Kementerian PUPR dengan nilai pembiayaan Rp 4,5 triliun, hingga 10 proyek embarkasi haji dan 40 pusat pelayanan haji terpadu di Ditjen PHU Kementerian Agama senilai Rp 460 miliar.
ADVERTISEMENT
“Dapat kami sampaikan bahwa realisasi proyek SBSN sampai dengan akhir tahun 2020 mencapai 90,96 persen dari nilai pagu pembiayaan SBSN,” tambahnya.