Survei BPS: 81 Persen Warga Nilai Pemakaian Mobil Dinas di Hari Minggu Tak Wajar

15 Juni 2021 16:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pernikahan di Semarang menggunakan mobil dinas. Foto: Instagram/@hendrarprihadi
zoom-in-whitePerbesar
Pernikahan di Semarang menggunakan mobil dinas. Foto: Instagram/@hendrarprihadi
ADVERTISEMENT
Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut Indeks Perilaku Anti Korupsi Indonesia (IPAK) meningkat 0,04 poin menjadi 3,88 tahun ini dibandingkan periode yang sama tahun lalu 3.84. Adapun level tertinggi adalah 5 yang menunjukkan tinggi perilaku anti korupsi dalam survei ini.
ADVERTISEMENT
Kepala BPS Suhariyanto menyambut baik adanya peningkatan nilai IPAK tahun ini. Meski begitu, realisasi ini masih belum mencapai target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2021 yang ditetapkan Bappenas sebesar 4,03.
"BPS melakukan survei ini secara rutin setahun sekali sejak 2012 bekerja sama dengan KPK dan Bappenas supaya kita punya gambaran jelas untuk mencegah korupsi dan penyuapan," katanya dalam konferensi pers BPS secara daring, Selasa (16/6).
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto. Foto: Humas BPS
Survei dilakukan selama Maret hingga April 2021 dengan sampel 10 ribu dalam level nasional. Jadi tidak mencakup level provinsi atau daerah.
Suhariyanto menjelaskan, IPAK disusun berdasarkan 2 dimensi, yaitu dimensi persepsi dan dimensi pengalaman. Untuk nilai indeks persepsi tahun ini 3,83 atau meningkat 0,15 poin dibandingkan 2020 yang hanya 3,68.
ADVERTISEMENT
Sedangkan indeks pengalaman pada 2021 hanya 3,90 atau turun tipis dibandingkan 2021 sebesar 3,91.
Adapun rinciannya, kenaikan terjadi pada tiga indeks yaitu indeks persepsi keluarga, komunitas, dan pengalaman lainnya mengalami peningkatan. Sedangkan persepsi lingkup publik dan pengalaman publik mengalami penurunan.
Beberapa hal indeks yang mengalami penurunan, misalnya dari indeks persepsi anti korupsi di lingkungan keluarga. Secara umum perilaku anti korupsinya meningkat dan ini patut diapresiasi.
"Misalnya saat kita tanya bagaimana sikap istri dapat uang tambahan dari pasangannya, apakah pertanyakan asal-usulnya atau tidak? Naik ini naik dari 70,28 menjadi 74,54 persen. Artinya kesadaran ketika dia dapat uang di luar biasanya dari suaminya, itu menunjukkan mengarah pada anti korupsi," katanya.
Hal yang sama juga ditanyakan pada bagaimana sikap seorang ASN/ PNS menggunakan kendaraan dinasnya di Hari Minggu, 81,75 persen menjawab tidak wajar.
ADVERTISEMENT
Dalam hasil survei, BPS juga mendapatkan nilai IPAK untuk masyarakat perkotaan 2021 sebanyak 3,92 atau lebih tinggi dibandingkan masyarakat pedesaan hanya 3,83.
Selain itu, semakin tingginya pendidikan, menurut Suhariyanto, masyarakat cenderung semakin anti korupsi. Dalam survei tahun ini, IPAK untuk masyarakat berpendidikan di bawah SMA sebesar 3,83, setara SMA 3,92, dan di atas SMA 3,99.
Sementara dari segi usia, berdasarkan survei, nilai IPAK untuk masyarakat berusia di bawah 40 tahun 3,89, usia 40-59 sebesar 3,88, dan usia 60 tahun atau lebih sebesar 3,87.
masyarakat usia 40 tahun ke depan dan 40-59 nilainya sedikit lebih tinggi terhadap anti korupsi.