Survei SMRC: Baru 26 Persen Warga yang Tahu RUU Cipta Kerja, 52 Persen Dukung

14 Juli 2020 16:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Buruh melakukan aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (13/1).
 Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Buruh melakukan aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (13/1). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Meski menuai beragam sorotan dari masyarakat khususnya para buruh, RUU Cipta Kerja saat ini sudah sampai di meja DPR. Namun, ternyata masih banyak publik yang belum tahu mengenai adanya RUU Cipta Kerja.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan survei yang dilakukan Saiful Mujani Riset & Consulting (SMRC) mengungkapkan, baru ada 26 persen yang mengetahui adanya RUU Cipta Kerja.
“Ini tentang awareness publik terhadap RUU Omnibus Cipta Kerja apakah publik tahu atau pernah dengan RUU Cipta Kerja. Dalam survei terakhir ada 26 persen warga yang mengetahui RUU Cipta Kerja. Jadi mayoritas 74 persen masih tidak tahu,” kata Direktur Riset SMRC Deni Irvani saat rilis survei tersebut yang disiarkan secara virtual, Selasa (14/7).
Survei ini dilakukan pada 8 sampai 11 Juli 2020 dengan asumsi sample random sampling. Sampel sebanyak 2.215 responden yang dipilih secara acak. Margin of error dari survei ini diperkirakan +/- 2,1 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
ADVERTISEMENT
Deni mengakui jumlah 26 persen tersebut masih sedikit. Meski begitu, ada kenaikan persentase masyarakat yang mengetahui RUU Cipta Kerja dibanding survei pada Maret lalu yang berada di angka 14 persen.
Direktur SMRC Deni Irvani. Foto: Muhammad Lutfan Darmawan/kumparan
Deni mengungkapkan dari 26 persen yang mengetahui RUU Cipta Kerja, mayoritas memberikan dukungan agar disahkan menjadi UU.
“Kita peroleh dari yang tahu (26 persen) ada 52 persen warga yang mendukung pengesahan tersebut dan 37 persen tak mendukung, ini cukup banyak yang tak mendukung. Sementara 11 persen tak menjawab, tak memberi penilaian,” ujar Deni.
Selanjutnya mengenai penilaian warga terkait berbagai pendapat tentang RUU Cipta Kerja. Sejauh ini ada beragam pendapat seperti adanya RUU tersebut bisa memberikan perlindungan pekerja sektor informal, meningkatkan kepastian berusaha, sampai membuka lapangan kerja.
ADVERTISEMENT
“Dari daftar item-item pendapat tentang RUU Cipta Kerja itu pendapat yang banyak disetujui itu RUU Cipta Kerja bahwa membuka lapangan kerja 56 persen. Kemudian meningkatkan kemudahan. Ini yang paling dominan. Lainnya terbelah,” ungkap Deni.