Susi Masih Vokal soal Natuna: Saya Tak Post Power Syndrome

20 Januari 2020 17:43 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
ADVERTISEMENT
Meski tak lagi menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti tetap lantang melawan praktik pencurian ikan oleh kapal asing atau illegal fishing. Salah satunya dalam kasus kapal nelayan China masuk ke Natuna.
ADVERTISEMENT
Menurut Susi, bentuk kepeduliannya itu bukan merupakan post power syndrome. Dia menegaskan sebelum menjadi menteri, dirinya sudah lantang melawan illegal fishing karena latar belakangnya sebagai pengusaha ikan.
"Saya tidak mau dibilang saya sudah tidak jadi menteri terus berkomentar terhadap Natuna, dibilang post power syndrome. Saya sebelum jadi menteri sudah berjuang terhadap illegal fishing karena saya pengusaha ikan," katanya dalam sebuah diskusi di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (20/1).
Dia pun bercerita pada tahun 2001, dirinya kesulitan untuk mencari ikan. Bahkan untuk mencari ikan sebanyak 1 kontainer begitu kesulitan. Setelah jadi menteri, ia baru tahu bahwa hal itu diakibatkan kapal ikan asing diberi izin melaut.
"Setelah saya jadi menteri saya baru tahu, tahun 2001 itu pemerintah melegalkan kapal asing teregistrasi menangkap ikan di ZEE, bahkan di wilayah teritori," tegas Susi.
ADVERTISEMENT
"Tahun 2004, saya punya pesawat. Ada tsunami 2006 di Pangandaran maka jadi airline. Kita lihat oh banyak kapal besar. Artikel ini menunjukkan saya sudah pernah bicara tahun 2005. Jadi sebelum menteri, saya sudah melawan illegal fishing," imbuhnya.
Susi Pudjiastuti pantau penenggelaman kapal asing. Foto: Antara/Izaac Mulyawan
Kemudian saat menjabat menteri, Susi langsung melakukan moratorium kapal ikan asing tak beroperasi di laut Indonesia selama 6 bulan. Tak lama setelahnya, dia menegaskan bahwa kapal ikan asing tak boleh melaut di Indonesia.
"Jadi politisi bermain, aparat penegak hukum bermain, PNS bermain. Tanpa kerja sama dan support protection, semua jadi kartel. Jadi kita koordinasi dengan TNI AL, semua di bawah kendali KKP," kata Susi.
Susi Pudjiastuti berpendapat ketika terdapat kapal ikan asing masuk perairan Indonesia, semestinya pemerintah menegakkan hukum sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Lalu dia meminta agar ada patroli rutin di perairan Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Yang diperlukan di sana ya kita berpatroli rutin, seperti negara yang menjaga agar hak berdaulatnya tidak diambil negara lain. Routine and continous activity untuk memastikan sumber daya kita tetap terjaga dan tak diambil," ucap Susi.