Susi Pudjiastuti Usul Kementerian hingga PNS Dikurangi Biar Hemat, Kamu Setuju?

25 Agustus 2022 8:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat di gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/3/2021). Foto: Akbar Nugroho Gumay/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat di gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/3/2021). Foto: Akbar Nugroho Gumay/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti mengusulkan adanya pengurangan jumlah kementerian/lembaga hingga PNS. Ini sebagai upaya penghematan anggaran seiring membengkaknya berbagai subsidi yang harus ditanggung APBN.
ADVERTISEMENT
Menurut Susi Pudjiastuti, penghematan perlu dilakukan tak hanya dari segi besarnya BBM subsidi yang digelontorkan. Melainkan dari segi beban operasional untuk kementerian dan pegawai negara tersebut.
"Penghematan juga perlu dilakukan institusi pemerintah, supaya anggaran tidak berat. Bubarkan lembaga-lembaga, komisi-komisi yang tidak diperlukan & tidak signifikan keberadaannya," ujar Susi seperti dikutip dari akun Twitter pribadinya, Kamis (25/8).
Bila perlu, kata Ketua Umum Pandu Laut Nusantara itu, sejumlah kementerian atau lembaga yang relatif sama fungsinya digabungkan. "Bila perlu Departemen di-merge. Kejagung & Kemenkumham, Deperindag & Industri jadikan direktorat Daglu dan lain-lain," tuturnya.

Jumlah PNS Terlalu Banyak

Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlalu banyak juga sangat berpengaruh terhadap APBN. Menurut Susi, pemerintah bisa hemat hingga Rp 40 triliun saat jumlah abdi negara dipangkas.
ADVERTISEMENT
Kendati demikian, Susi berharap agar kebijakan pengurangan dibarengi dengan sistem pesangon yang memadai. Sehingga mereka bisa beralih ke dunia usaha.
"PNS dikurangi 30 persen dalam 2 tahun ke depan, mulai eselon 1, 2, 3 & staf. Kementerian di-merge bisa berkurang minimal 4 sampai dengan 5 Kementerian. Pemerintah bisa hemat minimal Rp 40 triliun per tahun," ujarnya.
"Tentu saja pemberhentian atau rasionalisasi PNS disertai golden handshake, pesangon sisa gaji sampai pensiun plus tukin. Dulu pernah coba hitung lulusan SMA saja bisa dapat pesangon kurang lebih Rp 250 juta, cukup untuk modal usaha," sambung pendiri maskapai Susi Air itu.