Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh Makin Ketat, Begini Aturannya

24 April 2021 11:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga mengantre untuk mengikuti rapid tes antigen di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (22/12).  Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Warga mengantre untuk mengikuti rapid tes antigen di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (22/12). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Terdapat perubahan masa berlaku hasil negatif tes RT-PCR dan Rapid Test Antigen untuk naik kereta api Jarak Jauh dari sebelumnya maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan menjadi maksimal 1x24 jam.
ADVERTISEMENT
Aturan tersebut berlaku untuk pelanggan KA Jarak Jauh keberangkatan periode 24 April-5 Mei dan 18 Mei s.d 24 Mei 2021. Adapun untuk hasil negatif dari pemeriksaan GeNose C19 masa berlaku tetap 1x24 Jam.
"Perubahan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya Addendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 13 Tahun 2021," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus melalui keterangan tertulis seperti yang dikutip kumparan, Sabtu (24/4).
Joni mengatakan, dengan adanya perubahan tersebut, diharapkan masyarakat dapat kembali mengatur waktu perjalanan atau pelaksanaan tesnya.
Bagi masyarakat yang ingin melengkapi persyaratan menggunakan KA Jarak Jauh, KAI telah menyediakan layanan pemeriksaan Rapid Test Antigen seharga Rp 85.000 di 42 Stasiun serta pemeriksaan GeNose C19 seharga Rp 30.000 di 44 Stasiun.
ADVERTISEMENT
Adapun 42 Stasiun yang menyediakan layanan pemeriksaan Rapid test Antigen yaitu Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Semarang Poncol, Semarang Tawang, Tegal, Pekalongan, Cepu, Purwokerto, Kutoarjo, Kroya, Yogyakarta, Lempuyangan, Solo Balapan, Madiun, Blitar, Jombang, Kediri, Kertosono, Tulungagung, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Malang, Sidoarjo, Mojokerto, Jember, Ketapang, Kertapati, Lahat, Lubuk Linggau, Muara Enim, Prabumulih, Tebing Tinggi, Tanjungkarang, Kotabumi, dan Baturaja.
Sedangkan 44 Stasiun yang menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C19 yaitu, Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Semarang Tawang, Semarang Poncol, Tegal, Pekalongan, Cepu, Purwokerto, Kutoarjo, Kroya, Kebumen, Gombong, Sidareja, Yogyakarta, Solo Balapan, Lempuyangan, Purwosari, Klaten, Wates, Madiun, Jombang, Blitar, Kediri, Tulungagung, Kertosono, Nganjuk, Surabaya Pasar Turi, Surabaya Gubeng, Malang, Sidoarjo, Lamongan, Mojokerto, Jember, Ketapang, Probolinggo, dan Kalisetail.
Warga mengikuti rapid tes antigen di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (22/12). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
"Selama bulan April, rata-rata KAI melayani 16 ribu calon penumpang per hari yang melakukan screening COVID-19 di Stasiun. Adapun 86 persen diantaranya memilih menggunakan GeNose C19 dan memilih Rapid Test Antigen," ujar Joni.
ADVERTISEMENT
Kereta Api merupakan moda transportasi yang mengutamakan keselamatan, memastikan pelanggan dalam kondisi aman dan sehat, serta konsisten menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat.
"KAI mendukung penuh upaya pemerintah terkait pengetatan aturan pada periode pra dan pasca peniadaan mudik guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tutup Joni.
Untuk info selengkapnya terkait syarat perjalanan KA Jarak Jauh, pelanggan dapat menghubungi Customer Service di Stasiun, Contact Center KAI melalui telepon di 021-121, WhatsApp KAI121 di 08111- 2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121.