Tagihan Listrik Raffi Ahmad sampai Rp 17 Juta per Bulan, PLN Beri Penjelasan

3 Juni 2020 17:25 WIB
comment
41
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Raffi Ahmad dan Nagita Slavina saat ditemui di acara Raffi Is Back di kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu, (26/2/2020). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Artis Raffi Ahmad dan Nagita Slavina saat ditemui di acara Raffi Is Back di kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu, (26/2/2020). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Pasangan selebriti Raffi Ahmad dan Nagita Slavina baru-baru ini mengeluhkan soal tingginya tarif listrik PLN yang mereka bayarkan.
ADVERTISEMENT
Tagihan yang mereka bayar untuk hunian mewah yang berlokasi di kawasan Green Andara Residence, Jakarta Selatan, itu mencapai Rp 17 Juta per bulan. Selain itu, listrik dengan daya 33.000 VA yang saat ini mereka gunakan juga sering turun.
Menjawab hal itu, Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Ciputat Sigit Arimurti menjelaskan, biaya konsumsi listrik di rumah Raffi itu masih berada dalam batas wajar.
Apalagi, Nagita juga mengakui kepada petugas bahwa ada banyak peralatan elektronik di rumahnya, seperti kulkas yang jumlahnya sampai 10 buah.
"Tingginya biaya yang dikeluarkan oleh pelanggan atas nama Raffi Ahmad dengan daya listrik 33.000 VA atau 33 kVA dikarenakan beban pemakaian listrik atau konsumsi listrik yang tinggi juga. Bisa jadi dikarenakan banyak peralatan elektronik atau penggunaan beberapa alat elektronik dengan daya yang besar," jelas Sigit melalui keterangan tertulis, Rabu (3/6).
Raffi Ahmad ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (24/2). Foto: Giovanni/kumparan
Sigit menambahkan, untuk mengatasi masalah token listrik yang harus diinput berkali-kali, Raffi Ahmad disarankan untuk membeli token listrik sejumlah pemakaian selama sebulan.
ADVERTISEMENT
Terkait persoalan listrik sering jepret atau turun, kata Sigit, terjadi karena Miniature Circuit Breaker (MCB) pada panel listrik overload lantaran pembagian beban listrik yang tidak merata.
"Petugas PLN merekomendasikan pasangan tersebut menghubungi instalatir resmi yang tersertifikasi dan terdaftar dalam Asosiasi Kontraktor Listrik untuk melakukan perbaikan pada instalasi rumah pelanggan," jelasnya.
***
Saksikan video menarik di bawah ini: