Tahun Depan Freeport Mulai Setor Dividen, Tapi BUMD Papua Belum Juga Terbentuk

7 Desember 2020 19:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lokasi tambang Freeport Foto: Reuters
zoom-in-whitePerbesar
Lokasi tambang Freeport Foto: Reuters
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
BUMD Papua di dalam struktur kepemilikan saham PT Freeport Indonesia (PTFI), belum juga terbentuk. Padahal BUMD ini merupakan pelengkap formasi kepengurusan tambang di Grasberg setelah PT Inalum (Persero) membeli 51 persen saham Freeport Indonesia akhir 2018 lalu.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama Inalum yang juga induk holding BUMN tambang atau MIND ID, Orias Petrus Moedak, mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika untuk membentuk BUMD Papua.
"Mengenai keterlibatan pemda, posisi saat ini kami sedang menunggu dari Pemda Papua dan Mimika terkait BUMD yang akan dibentuk. Jadi, mereka belum sepakat dengan (pembentukan) BUMD tersebut," ujar Orias dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI, Senin (7/12).
Diakui Orias, keberadaan BUMD Papua yang belum juga terbentuk selama dua tahun ini tidak terlalu mendesak. Sebab, Freeport belum berkewajiban menyetor dividen imbas dari masa transisi pengelolaan tambang terbuka ke tambang bawah tanah.
Namun, jika tahun depan belum juga terbentuk BUMD Papua dalam kepengurusan ini, pihaknya akan kesulitan. Sebab ada dividen yang harus dibagikan karena Freeport mulai menyetor tahun depan yang diperkirakan sebanyak USD 200 juta.
Suasana tambang emas Freeport Foto: REUTERS/Muhammad Adimaja/Antara Foto
"Tahun depan mulai ada dividen, ini akan kesulitan di dalam membagikannya sebab porsi Indonesia yang 20 persen itu ada di mereka. Jadi dari 51 persen itu, 10 persen dimiliki Pemda Papua," ujar Orias.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan catatan kumparan, dalam ketentuan yang sudah ditetapkan, BUMD Papua mendapatkan saham 40 persen dalam perusahaan patungan yang dibentuk bersama PT Inalum (Persero) bernama PT Indonesia Papua Metal Mineral (IPMM).
Dalam porsi 40 persen BUMD Papua di IPMM, Pemkab Mimika mendapatkan bagian saham lebih besar, yakni 70 persen. Sementara Pemprov Papua sebesar 30 persen.
Porsi pembagian saham inilah yang diributkan hingga saat ini. Itu artinya, jika hingga tahun depan BUMD belum terbentuk, Pemda Papua dan Pemkab Mimika terancam kehilangan dividen.