Tak Ada Rekrutmen di 2022, Jumlah PNS Mau Dipangkas?

21 Januari 2022 12:47 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengikuti upacara pelantikan. Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengikuti upacara pelantikan. Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
ADVERTISEMENT
Pemerintah memutuskan tidak melaksanakan rekrutmen Calon PNS untuk formasi 2022. Penerimaan abdi negara tahun ini hanya akan difokuskan pada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
ADVERTISEMENT
Sinyal tak adanya rekrutmen CPNS 2022 ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo. Ini juga didasari belum rampungnya proses seleksi PPPK 2021 gelombang kedua dan juga akan dibukanya gelombang ketiga.
"Untuk Seleksi CASN Tahun 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK, dan di tahun ini, formasi untuk CPNS tidak tersedia. Untuk itu, berbagai kebijakan tengah disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2022 ini," jelas Tjahjo dikutip dari keterangan resmi Kementerian PANRB, Jumat (21/1).
Selain itu, Tjahjo juga bicara mengenai keterbatasan waktu untuk kembali menggelar rekrutmen CPNS 2022. Soalnya, rangkaian pelaksanaan seleksi CPNS relatif butuh waktu lama dibandingkan dengan PPPK.

Lantas apakah jumlah PNS mau dipangkas?

Dalam keterangan resminya tersebut, Tjahjo menyinggung soal kebijakan yang diimplementasikan sejumlah negara maju terkait penerimaan pegawai. Kebijakan yang ingin diadopsi tersebut yakni lebih banyaknya jumlah pegawai pelayanan masyarakat atau setara dengan PPPK di Indonesia, ketimbang pembuat kebijakan atau PNS.
ADVERTISEMENT
Langkah seperti ini diperlukan sebagai upaya mempercepat modernisasi birokrasi. Nantinya, pemerintah bakal mengatur secara spesifik mengenai jabatan yang dapat diisi oleh PNS dan PPPK.
Perubahan sistem rekrutmen nantinya juga akan menyesuaikan transformasi digital sebagai implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Atas dasar itu juga, penerimaan pegawai tahun ini difokuskan pada tenaga pelayanan dasar kependidikan dan tenaga pelayanan kesehatan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo. Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
Saat ini, dari total empat juta ASN aktif, lebih dari sepertiganya menempati jabatan pelaksana. Kebutuhan jabatan pelaksana ini diperkirakan bakalan berkurang sampai 40 persen bila transformasi digital dilakukan.
Sementara terkait nasib para PNS tersebut, pemerintah akan menyiapkan strategi alih tugas dengan melakukan upskilling dan reskilling pegawai negara.
Formasi CPNS sendiri masih tetap dibuka melalui skema sekolah kedinasan. Begitu juga rencananya pada tahun 2023, di mana CPNS bakal dibuka secara terbatas menyesuaikan arah kebijakan.
ADVERTISEMENT
Sembari menunggu seleksi CASN 2021 rampung dan persiapan CASN 2022, pemerintah juga akan melakukan evaluasi dan pembenahan model rekrutmen yang selama ini sudah berjalan.
"Evaluasi seleksi CASN ini untuk memperbaiki kebijakan, sistem, dan pelaksanaan rekrutmen ke depannya," pungkas Tjahjo.
Sejak periode kedua pemerintahannya dimulai, Jokowi diketahui memang mulai merampingkan formasi PNS. Pada tahun 2019, jabatan struktural untuk eselon III dan IV mulai dihilangkan.
Pemerintah menginginkan hanya ada dua jabatan eselon, sementara sisanya akan dialihkan ke jabatan fungsional.
Jokowi dalam pidato kenegaraannya juga kembali menyinggung soal gemuknya jabatan atau eselonisasi di PNS. Birokrasi ini menurutnya mesti disederhanakan biar tidak menghambat proses investasi yang masuk ke Indonesia.
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) melempar peci usai upacara pelantikan Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
"Eselonisasi harus disederhanakan. Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa tidak kebanyakan?" kata Jokowi saat pidato pelantikan presiden di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019).
ADVERTISEMENT
Usai Jokowi mengumumkan keputusan itu, beberapa kementerian pun langsung menerapkannya. Salah satunya Kementerian PUPR yang memangkas 1.300 jabatan Eselon IV pada November 2019.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono kala itu mengatakan jumlah pejabat Kementerian PUPR yang ada di eselon IV mencapai 1.300 orang. Pejabat ini tersebar di pusat dan balai-balai PUPR di daerah.
Dengan pemangkasan, maka 1.300 pejabat eselon IV Kementerian PUPR akan berubah jabatan menjadi fungsional. Adapun seluruh pejabat eselon IV seluruh lembaga dan kementerian yang ada di Indonesia mencapai 327.771 orang dan eselon V sebanyak 14.430 orang.