Tak Cuma di Jakarta, Pengelola Ingin 326 Mal se-Indonesia Mulai Dibuka

26 Mei 2020 11:38 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi mal. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mal. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat virus corona di Jakarta akan berakhir 4 Juni 2020. Rencananya, 64 mal di Jakarta akan kembali beroperasi mulai 5 dan 8 Juni 2020.
ADVERTISEMENT
Kebijakan ini juga sekaligus menyambut aktivitas The New Normal yang disiapkan pemerintah pusat.
Pengelola mal yang tergabung dalam Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) ingin mal se-Indonesia mulai dibuka awal Juni 2020. Total, ada 326 mal yang terdaftar di APPBI, termasuk di Jakarta.
"Semua mal di Indonesia, semua sudah siap menerapkan protokol di Era New Normal. Tinggal tunggu kapan izin diberikan saja, semoga semua mal boleh buka awal Juni," kata Ketua Umum APPBI Stefanus Ridwan saat dihubungi kumparan, Selasa (26/5).
Menurut Ridwan, dengan dibukanya ratusan mal secara serentak justru lebih aman sebab pengunjung banyak menyebar dan terbagi di banyak tempat. Pengunjung dapat memilih yang lebih dekat atau mal tujuannya tanpa perlu berdesakan.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, pembukaan mal tetap mengacu pada aturan PSBB daerah setempat. Itu artinya, harus seizin pemerintah daerah masing-masing.
Sebelumnya, Ketua APPBI DKI Jakarta, Ellen Hidayat, menyatakan pembukaan kembali mal sejalan dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 489 Tahun 2020. Dari Pergub tersebut, diketahui perpanjangan PSBB yang ditetapkan Gubernur DKI Anies Baswedan mulai 21 Mei 2020 dan berakhir pada 4 Juni 2020.
"Rencana mal akan dibuka mulai 5 Juni 2020. Ada juga yang 8 Juni 2020," kata Ellen kepada kumparan kemarin.
Pengelola pun bakal menerapkan berbagai Standard Operating Procedure (SOP) untuk memulai kembali operasional. Ada sembilan SOP yang berpijak pada kesehatan, kenyamanan, dan kepercayaan pengunjung.
Pertama, pada semua akses pintu masuk akan disediakan termometer pengukur suhu tubuh. Kedua, semua karyawan mal dan karyawan tenant serta pengunjung wajib memakai masker.
ADVERTISEMENT
Ketiga, semua karyawan mal dan tenant memakai bahan pelindung tubuh yang wajar sesuai dengan karakteristik jenis industrinya. Keempat, disiapkan hand sanitizer di beberapa akses dan juga area umum. Beberapa mal yang areanya memungkinkan juga menambah wastafel atau tempat cuci tangan di beberapa lokasi.
Kelima, mengatur jarak dan memberikan tanda agar konsumen mengikuti tata cara social distancing jika ada antrean baik di lift/travelator maupun di eskalator dan di area lainnya. Keenam, mengatur tempat duduk khususnya di area food court.
"Para tenant food and beverages (makanan dan minuman) juga diminta melakukan rearrange peletakan meja dan kursi sehingga ada jarak," kata Ellen.
Ilustrasi mal. Foto: Jarmoluk via Pixabay
Kedelapan, tenant lainnya diminta mengatur tata cara social distancing sesuai kategori bisnis yang dijalankan. Misalnya area kasir.
ADVERTISEMENT
Kesembilan, pengelola mal juga akan terus melakukan disinfectant rutin terhadap area-area mal, misalnya area entrance, toilet, eskalator, lift, dan area lainnya.
Selain itu, pengelola mal juga melakukan perawatan gedung dan peralatan di pusat belanja. Kata dia, walaupun saat PSBB hanya beberapa kategori tenant yang diizinkan beroperasi, semua pusat belanja secara rutin melakukan pembersihan gedung dan semua sarana serta peralatan yang digunakan.
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
*****
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!