news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Tak Cuma Kredit Mobil, Bank Indonesia Izinkan Motor dan KPR DP 0 Persen

18 Februari 2021 21:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi rumah dengan KPR bersubsidi. Foto: Dok. Kementrian PUPR
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi rumah dengan KPR bersubsidi. Foto: Dok. Kementrian PUPR
ADVERTISEMENT
Tak cuma kredit mobil yang bisa dilakukan dengan uang muka atau DP (down payment) 0 persen. Kredit kendaraan bermotor lain termasuk sepeda motor dan rumah (Kredit Pemilikan Rumah/KPR) pun dimungkinkan dengan DP 0 persen.
ADVERTISEMENT
Kebijakan tersebut ditetapkan Bank Indonesia (BI) pada 1 Maret-31 Desember 2021. Secara prinsip kredit DP 0 persen dapat dilakukan, namun lembaga keuangan harus tetap memperhitungkan risiko dengan baik.
“Itu dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis (18/2).
Menurutnya, pemberian stimulus itu untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dan properti pada tahun pemulihan ekonomi 2021. Perry Warjiyo menjelaskan kebijakan DP 0 persen itu dapat dilaksanakan bagi bank yang memiliki kriteria dengan rasio kredit bermasalah (NPL/NPF) di bawah 5 persen.
Dealer Motor di Kawasan Jakarta. Foto: Abdul Latief/kumparan
Begitu juga pelonggaran uang muka KPR, yakni berupa loan to value atau finance to value mencapai 100 persen, yang berarti DP 0 persen dapat dilakukan untuk semua jenis properti yakni rumah tapak, rumah susun, serta ruko/rukan.
ADVERTISEMENT
Sedangkan bagi bank dengan NPL/NPF di atas 5 persen, besaran pelonggaran skema kredit atau pembiayaannya bisa di kisaran 90-95 persen. Ini artinya debitur hanya dibebani DP antara 5-10 persen.
BI juga menghapus ketentuan pencairan bertahap properti inden untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko. Pemberian relaksasi itu sejalan dengan langkah pemerintah yang memberikan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor.
“Nanti kita evaluasi sampai akhir tahun perkembangannya bagaimana, diharapkan ini segera meningkatkan penyaluran kredit dan pembiayaan untuk mendorong pemulihan ekonomi,” kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.