Tak Cuma PNS, Ternyata Investasi Uang Kripto Ilegal Juga Sasar Petani

17 Juni 2021 16:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Petani. Foto: Muhammad Bagus Khoirunas/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Petani. Foto: Muhammad Bagus Khoirunas/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Naik daunnya aset investasi uang kripto membuat penipuan turut tumbuh subur. Rendahnya literasi masyarakat terhadap aset uang virtual ini, dimanfaatkan sebagai lahan cari cuan dengan modus mengimingi keuntungan tinggi.
ADVERTISEMENT
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut kian meriahnya jenis investasi satu ini dibarengi dengan menjamurnya bisnis-bisnis ilegal. Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam L Tobing mengungkapkan, setidaknya pihaknya telah menyetop dan memblokir 62 entitas bisnis ilegal sampai hari ini.
Sebagian besar bisnis kripto ilegal ini, kata Tongam, menawarkan keuntungan tak masuk akal. Salah satunya yang ia contohkan adalah perusahaan investasi bernama Lucky Best Coin atau LBC.
Tongam Lumban Tobing Foto: Siti Maghfirah/kumparan
Sebelumnya, pada awal Mei 2021 lalu, nama perusahaan ini sudah disinggung juga oleh Tongam. Teranyar, Tongam mengungkapkan bahwa korban dari investasi bodong tersebut tak cuma PNS, melainkan juga para petani.
"Kita lihat di NTB penawaran Lucky Best Coin atau LBC, di mana masyarakat NTB ditawarkan koin-koin dengan penghasilan 300 persen per tahun atau 25 persen per bulan," kata Tongam dalam webinar bertajuk Mengelola Demam Aset Kripto yang digelar Kompas, Kamis (17/6).
ADVERTISEMENT
"Dan paling miris kita melihat membernya itu adalah petani. Jadi petani ditawari membeli koin dengan iming-iming 300 persen per tahun," sambungnya.
Maraknya penipuan yang bahkan sampai menyasar masyarakat berpenghasilan rendah ini, kata Tongam, patut mendapatkan perhatian lebih. Sehingga ia meminta agar pemerintah bisa memberikan edukasi lebih di samping regulasi yang saat ini tengah dikebut.
Adapun entitas lain yang ia singgung yakni EDC Cash. Komoditas yang mengaku melakukan transaksi jual beli aset kripto ini, menjanjikan keuntungan 0,5 persen per hari atau 15 persen per bulan.
"Memang ini aset kriptonya ada dimiliki masyarakat, tapi enggak laku dijual. Tidak ada demandnya, ini cenderung kegiatan penipuan," pungkas Tongam.