Tak Hanya di Wisma Atlet, Luhut Minta Tempat Isolasi OTG Disiapkan di Daerah

17 September 2020 5:35 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan saat deklarasi pembukaan wisata domestik di Bali. Foto: Pemprov Bali
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan saat deklarasi pembukaan wisata domestik di Bali. Foto: Pemprov Bali
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta pemerintah daerah (pemda) untuk menjelaskan secara detail, rencana pembangunan pusat-pusat karantina untuk isolasi pasien terkonfirmasi COVID-19 namun tanpa gejala atau OTG (Orang Tanpa Gejala) dan gejala ringan.
ADVERTISEMENT
"Ini penting untuk menghindari isolasi mandiri di rumah yang dapat menularkan penyakit kepada keluarga yang lain," kata Luhut Pandjaitan saat memimpin rapat koordinasi secara online, Rabu (16/9).
Sesuai perintah Presiden Jokowi untuk mengendalikan penularan COVID-19 di sembilan provinsi, Luhut Pandjaitan yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, memimpin rapat koordinasi dengan empat kepala daerah yakni Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Kalimantan Selatan, Gubernur Bali, Gubernur Sumatera Utara, serta jajaran aparat di Kapolda dan Pangdam terkait.
Dalam rapat koordinasi itu, Luhut Pandjaitan memantau upaya-upaya pencapaian target dan rencana operasi untuk menangani COVID-19 di empat provinsi yang termasuk penyumbang terbanyak kasus positif Virus Corona di Indonesia.
"Saya ingin penerapan disiplin protokol kesehatan untuk perubahan perilaku dipertegas pelaksanaannya, lalu harus ada penurunan penambahan kasus harian, peningkatan angka kesembuhan, penurunan angka kematian, dan penurunan angka kematian per total populasi," kata Luhut Pandjaitan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
ADVERTISEMENT
Ia meminta masing-masing kabupaten dan kota memberikan data-data yang menunjukkan variable jumlah kasus, kesembuhan, dan tingkat kematian.
Petugas memeriksa berkas pasien COVID-19 saat tiba di IGD Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19, Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Kamis (10/9). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
"Saya minta detail mengenai masing-masing klaster penyebaran yang diklasifikasikan menjadi beberapa sub klaster besar yaitu perkantoran, keluarga, pasar, maupun titik-titik keramaian yang lain," perintah Luhut Pandjaitan kepada empat kepala daerah yang hadir.
Selain itu Luhut juga meminta rencana operasi lapangan dari Polda dan Kodam untuk pengerahan anggota dalam penegakan disiplin protokol kesehatan di titik-titik keramaian.
Sebelumnya, pada Senin (14/9) Presiden Joko Widodo memerintahkan Luhut untuk mengawal ketat penanganan COVID-19 di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Bali, Sumatera Utara dan Papua.
Provinsi-provinsi tersebut berkontribusi terhadap 75 persen dari total kasus atau 68 persen dari total kasus yang masih aktif di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari situs corona.jakarta.go.id, jumlah kasus positif di DKI Jakarta per Rabu (16/9) ini telah mencapai 56.953 orang dari jumlah nasional 225.030 kasus. Dan sebagiannya masuk kriteria OTG. Terkait hal ini, sekitar 77 persen kamar rawat inap dan ICU telah terisi oleh pasien COVID-19. Lalu, klaster terbanyak di ibu kota merupakan klaster keluarga.