Tak Hanya Kereta Api, Jalur Pejalan Kaki Hingga Sepeda Juga Akan Dibangun di IKN
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berdasarkan Pasal 57 ayat 1 di draf Peraturan Pemerintah (PP) Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Nusantara Tahun 2022-2042 dijelaskan kalau infrastruktur perkotaan ditetapkan dalam rangka meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan perkotaan yang dikembangkan secara terintegrasi dan disesuaikan dengan kebutuhan untuk mendukung pertumbuhan di IKN.
Infrastruktur perkotaan yang akan dibangun adalah sistem penyediaan air minum atau SPAM, sistem pengelolaan air limbah atau SPAL, dan sistem pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
Selain itu, dibangun juga sistem jaringan persampahan, sistem jaringan evakuasi bencana, sistem drainase, sistem jaringan pejalan kaki, dan sistem jaringan jalur sepeda.
Ibu Kota Nusantara juga bakal dilengkapi jaringan transportasi yang lengkap mulai dari kereta api antarkota dan perkotaan dan dilengkapi stasiun kereta api, hingga memaksimalkan pelabuhan.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Ibu Kota Nusantara nantinya juga bakal menggunakan 100 persen energi baru dan terbarukan dan mewujudkan kawasan yang rendah emisi karbon. Tak heran kalau fasilitas listrik yang siapkan salah satunya juga memanfaatkan tenaga surya hingga hidrogen.