news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Tak Patuhi Mendag, Masih Ada Minimarket Jual Minyak Goreng di Atas Rp 14.000

19 Januari 2022 12:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Minyak Goreng subsidi pemerintah kosong di gerai Ritel Jakarta. Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Minyak Goreng subsidi pemerintah kosong di gerai Ritel Jakarta. Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Perdagangan (Mendag) telah menetapkan satu harga minyak goreng di Rp 14.000 per liter. Harga ini berlaku untuk semua kemasan, baik kemasan premium maupun sederhana.
ADVERTISEMENT
Hari ini, kumparan kembali menelusuri keberadaan minyak goreng Rp 14.000 per liter di kawasan Pasar Minggu, Pasar Rebo, dan Cijantung. Sebab, pemerintah mengeklaim jika pengadaan minyak goreng murah itu diberlakukan hingga Juni 2022.
Ada enam minimarket yang didatangi, 2 gerai Indomaret, 1 gerai Alfamidi dan 3 gerai Alfamart. Tiga dari enam toko ritel menyediakan minyak goreng Rp 14.000, yaitu Alfamidi dan Indomaret. Indomaret yang menyediakan minyak goreng program pemerintah itu berlokasi di Jatipadang dan Cijantung. Sedangkan tiga Alfamart lainnya masih menjual minyak goreng di atas Rp 14.000.
“Kemarin sempat ada merek minyak RP 14.000 yaitu ‘Fortune’, tapi stoknya sudah habis. Sedangkan merek lain masih di atas Rp 14.000,” kata salah seorang karyawan Alfamart Jalan Raya Pasar Minggu, Nia, Rabu (19/1).
Minyak Goreng yang dijual di AEON Mall Cakung Jakarta Timur, Rabu (12/1). Foto: Akbar Maulana/kumparan
Nia dan beberapa karyawan Alfamart tidak tahu penyebab mengapa minyak ini kosong. Nia baru menerima surat edaran satu harga pagi tadi.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, salah satu karyawan ritel, Difani, mengatakan stok minyak goreng Rp 14.000 di Alfamart Jati Padang kosong. Padahal Difani menerima surat edaran satu harga dua hari yang lalu.
Difani juga mengetahui ada sanksi jika toko ritel masih menjual minyak goreng di atas Rp 14.000. Difani belum tahu kapan stok minyak Rp 14.000 akan datang.
Kementerian Perdagangan mengumumkan apabila para produsen tidak mematuhi ketentuan tersebut, akan diberikan sanksi berupa pencabutan izin serta langkah hukum tegas kepada pelaku usaha.