Tak Puas dengan Perdamaian PKPU, 2 Kreditur Garuda Indonesia Ajukan Kasasi ke MA
ADVERTISEMENT
Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU ) PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) belum sepenuhnya tuntas. Pasalnya, ada dua kreditur yang belum puas atas perdamaian (homologasi) dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
ADVERTISEMENT
Kedua kreditur tersebut adalah Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company dan Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company menjadi pemohon kasasi.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan pihaknya telah menerima dua surat pemberitahuan dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Meski begitu, ia berkukuh atas permohonan kasasi tersebut, kalau perjanjian perdamaian yang telah dihomologasi itu telah bersifat sah dan mengikat secara hukum ke para seluruh kreditur.
Dengan begitu, Irfan menyebut, pihaknya akan tetap menjalankan perjanjian perdamaian. “Perseroan tetap akan melanjutkan langkah-langkah yang telah ditetapkan dalam rangka pelaksanaan perjanjian perdamaian yang telah memiliki dasar hukum yang kuat dan mengikat setelah sebelumnya mendapat persetujuan mayoritas kreditur dan disahkan melalui putusan homologasi oleh Pengadilan Niaga pada PN Jakarta Pusat,” tulis Irfan dalam keterbukaan informasi, Rabu (13/7).
Untuk itu, Garuda Indonesia pun akan menyiapkan kontra memori kasasi untuk diserahkan kepada Mahkamah Agung melalui Pengadilan Niaga pada PN Jakarta Pusat dalam jangka waktu sebagaimana diatur dalam UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU. Perseroan berkomitmen untuk mengikuti proses sesuai prosedur dan hukum yang berlaku.
ADVERTISEMENT
“Perseroan percaya bahwa permohonan kasasi tersebut akan ditindaklanjuti dengan senantiasa mengedepankan aspek legalitas putusan homologasi yang telah tercapai sesuai dengan dasar hukum perundang-undangan PKPU,” katanya.
Irfan menyebut permohonan kasasi dimaksud tidak memiliki dampak terhadap kegiatan operasional Perseroan. Seluruh aspek kegiatan operasional penerbangan Garuda Indonesia akan tetap berlangsung secara normal.