Tak Selamanya, Pembebasan Pajak Mobil Baru Diminta Cuma Setahun Saja

21 September 2020 16:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pameran otomotif seperti IIMS ini menjadi ajang untuk menawarkan mobil baru kepada konsumen. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pameran otomotif seperti IIMS ini menjadi ajang untuk menawarkan mobil baru kepada konsumen. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Permintaan pembebasan pajak atau pajak 0 persen untuk mobil baru seperti diajukan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, didukung Gaikindo. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia itu meminta pemerintah memberikan relaksasi bagi industri kendaraan bermotor, salah satunya dengan pembebasan pajak mobil baru.
ADVERTISEMENT
Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D Sugiarto mengatakan, pihaknya mengusulkan pemerintah untuk memangkas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi 0 persen. Selain itu juga membebaskan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
“Kami usulkan satu tahun, sampai angka-angka penjualan kembali ke angka-angka normal,” ujar Jongkie kepada kumparan, Senin (21/9).
Menurut Jongkie, relaksasi tersebut perlu diberikan terutama kepada pabrikan-pabrikan yang memproduksi kendaraan di dalam negeri. Dia menilai, sudah sepatutnya industri otomotif memperoleh insentif karena jenis pajak yang dikenakan sangat beragam.
“Kami bayar ke pemerintah ada PPN 10 persen dan PPnBM. Soal pemerintah daerah, ada lagi pajak yang dipungut seperti bea balik nama kendaraan bermotor atau BBNKB yang nilainya cukup besar, sekitar 12 persen dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dan juga PKB 2,5 persen dari NJKB,” jelasnya.
Ketua Gaikindo Jongkie Sugiarto Foto: Siti Maghfirah/kumparan
Belum lagi, katanya, sejumlah pemerintah daerah (Pemda) menerapkan PKB progresif setelah kepemilikan mobil pertama.
ADVERTISEMENT
Jongkie menilai, jika pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengurangi pajaknya, harga mobil baru akan menurun. Sehingga daya beli masyarakat untuk membeli mobil baru bisa meningkat.
“Maka dengan dipotongnya beberapa macam pajak kendaraan bermotor, harga jual mobil baru akan bisa turun. Sehingga masyarakat bisa membeli mobil baru,” kata Ketua Gaikindo itu.
Dengan harapan permintaan yang meningkat tersebut, produksi mobil juga diharapkan akan kembali meningkat. Maka secara keseluruhan industri otomotif bisa kembali tumbuh.
“Dengan demikian maka produksi mobil baru dan pabrik-pabrik komponennya dapat bekerja kembali. Dengan demikian maka dapat dihindari PHK di pabrik-pabrik tersebut,” pungkasnya.