Tarif Listrik Bisa Naik di 2022, 39 Juta Pelanggan PLN Bakal Terdampak

3 Desember 2021 11:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga memasukan pulsa token listrik di tempat tinggalnya, di Jakarta, Selasa (1/4/2020). Foto: Antara/Nova Wahyudi
zoom-in-whitePerbesar
Warga memasukan pulsa token listrik di tempat tinggalnya, di Jakarta, Selasa (1/4/2020). Foto: Antara/Nova Wahyudi
ADVERTISEMENT
Pemerintah bersama Badan Anggaran DPR RI berencana menerapkan kembali penyesuaian tarif listrik atau tariff adjustment bagi 13 golongan pelanggan listrik PT PLN (Persero) non-subsidi pada tahun depan.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, besaran penyesuaian tarif yang akan diterapkan sesuai aturan awal pada 2022 dengan melihat kondisi pandemi COVID-19 yang terus membaik.
“Tarif listrik bagi golongan pelanggan non-subsidi ini bisa berfluktuasi alias naik atau turun setiap tiga bulan disesuaikan dengan setidaknya tiga faktor, yakni nilai tukar mata uang, harga minyak mentah dunia, dan inflasi,” kata Rida seperti dikutip dari Antara, Rabu (2/12).
Selama ini, pemerintah menahan penerapan skema penyesuaian tarif listrik terhitung sejak 2017 dengan alasan memerhatikan daya beli masyarakat yang masih rendah.
“Kapan tariff adjustment naik tentunya kami harus bicara dengan sektor lain. Kami hanya menyiapkan data dan beberapa skenario, keputusannya kepada pimpinan," jelas Rida.
Warga memasukan pulsa token listrik di tempat tinggalnya, di Jakarta, Selasa (1/4/2020). Foto: Antara/Nova Wahyudi
13 pelanggan non-subsidi yang dimaksud pemerintah adalah pelanggan Tegangan Rendah (TR) seperti pelanggan rumah tangga 900 VA-RTM, pelanggan rumah tangga daya 1.300 VA, 2.200 VA, 3.500 sampai dengan 5.500 VA, pelanggan bisnis daya 6.600 sampai dengan 200 kVA, pelanggan pemerintah daya 6.600 sampai dengan 200 kVA.
ADVERTISEMENT
Kemudian pelanggan Tegangan Menengah (TM) seperti pelanggan bisnis, industri, pemerintah dengan daya >200 kVA, dan layanan khusus. Lalu pelanggan Tegangan Tinggi (TT) yang digunakan industri daya >= 30.000 kVA.
Dikutip kumparan dari data PLN, berikut jumlah pelanggan PLN non-subsidi yang akan terkena tariff adjustment:
Rumah Tangga
R1 M / 900 VA: 22.333.542 pelanggan R1 / 1.300 VA: 11.488.242 pelanggan R1 / 2.200 VA: 3.025.236 pelanggan R2 / >3.500 VA s/d 5.500 VA: 1.218.052 pelanggan R3 / 6.600 VA ke atas: 255.301 pelanggan
Bisnis
B2 /6.600 s/d 200 kVA: 608.671 pelanggan B3 / >200 kVA: 7.994 pelanggan
Industri
I3 / >200 kVA: 13.912 pelanggan I4 / 30.000 kVA ke atas: 101 pelanggan
ADVERTISEMENT
Pemerintahan
P1 / 6.600 s/d 200 kVA: 51.165 pelanggan P2 / >200 kVA: 1.736 pelanggan P3: 275.268 pelanggan
Layanan Khusus
L: 76.978 pelanggan
Total: 39.356.198 pelanggan
Selain 13 pelanggan non-subsidi, ada 25 golongan pelanggan subsidi yang tidak akan terdampak tariff adjustment. Jika ditambah pelanggan subsidi, jumlah pelanggan PLN mencapai 75.177.100. Artinya, 52 persen pelanggan PLN yang akan terdampak tariff adjustment.